Suara.com - Kepolisian Meksiko baru-baru ini menjadi sorotan setelah diberitakan menangkap seorang perempuan yang diadukan suaminya tidak mau menyeterika pakaian.
Dulce Requena Garcia, (21), seorang perempuan asal Tampico, Meksiko, digelandang ke kantor polisi dan diminta membayar denda sebesar 32 Dolar atau sekitar Rp426 ribu. Namun, karena ia tidak punya uang, polisi pun mengurungnya di tahanan selama 12 jam.
Penangkapan Dulce berawal dari laporan sang suami, Edgar Ivan Perez Alvarado, yang kesal dengan istrinya. Edgar menceritakan, sepulang kerja dirinya ingin berganti baju sebelum keluar lagi untuk menemui rekan-rekannya. Namun, si istri menolak menyiapkan dan menyeterika pakaian Edgar. Dulce malah menuduh Edgar keluar hanya untuk menemui selingkuhannya.
Marah, Edgar melapor pada polisi dan mengatakan istrinya menghabiskan waktu terlalu banyak di depan tv dan tidak mau mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Campur tangan polisi dalam urusan rumah tangga ini tak pelak menuai kritik. Para pengguna media sosial pun ikut angkat bicara.
"Besok kalau istri saya marah ketika saya pulang dalam keadaan mabuk berat, saya akan memanggil polisi untuk membuatnya diam," sindir seorang pengguna medsos.
"Apa yang bisa saya lakukan supaya polisi bisa menangkap istri saya. Ia doyan makan dan saya harus menyembunyikan kartu saya darinya," sindir lainnya.
Hingga saat ini, tidak jelas apa tuduhan yang dikenakan kepada Dulce sehingga polisi merasa perlu menangkapnya. (News.com.au)
Tag
Berita Terkait
-
10 Hewan Aneh yang Sulit Dipercaya Ada, Eksplorasi Dunia Fauna dari Madagaskar hingga Amazon
-
Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
-
Wajah Miniatur AI Aneh? Ini 5 'Prompt Rahasia' untuk Memperbaikinya
-
Wajah Miniatur AI Jadi Aneh? Jangan Panik! Ini 5 Trik Rahasia Biar Wajahnya Sempurna
-
Mengapa Cadar Calon Istri Ini Dibuka Paksa? Bikin Sekeluarga Histeris di Depan Penghulu
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia