Suara.com - Hotma Sitompoel, kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margaret), tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, hari ini, Kamis (2/7/2015).
Salah satu anggota tim kuasa hukum Margaret, Dion Pongkor, mengatakan pihaknya mempraperadilkan Polda Bali terkait penetapan status tersangka pembunuhan kepada kliennya, Margaret.
"Ya kita nanti mau ke PN Denpasar untuk melakukan praperadilan Polda Bali," ungkap Dion saat dihubungi Suara.com via telepon.
Terkait hal tersebut, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Agus yang juga tersangka pembunuh Angeline, menjelaskan, praperadilan merupakan hak semua tersangka.
"Semua tersangka berhak mengajukan praperadilan, apalagi dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) yang terbaru ini membolehkan praperadilan," ujar Hotma saat di Polda Bali.
Saat ini Hotman Paris Hutapea didampingi Haposan Sihombing berada di Polresta Denpasar untuk menemui Agus. \
Margaret ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 28 Juni 2015 lalu. Kini, Margaret menyandang dua status tersangka. Ia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Polisi mengaku telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup menetapkan Margaret sebagai pelaku utama. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
4 Inspirasi OOTD Pakai Kemeja ala Yoriko Angeline, Simpel tapi Chic!
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
Dulu Nangis-Nangis 'Dibuang' Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Kini jadi Pengusaha Sukses
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel