Suara.com - Hotma Sitompoel, kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margaret), tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, hari ini, Kamis (2/7/2015).
Salah satu anggota tim kuasa hukum Margaret, Dion Pongkor, mengatakan pihaknya mempraperadilkan Polda Bali terkait penetapan status tersangka pembunuhan kepada kliennya, Margaret.
"Ya kita nanti mau ke PN Denpasar untuk melakukan praperadilan Polda Bali," ungkap Dion saat dihubungi Suara.com via telepon.
Terkait hal tersebut, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Agus yang juga tersangka pembunuh Angeline, menjelaskan, praperadilan merupakan hak semua tersangka.
"Semua tersangka berhak mengajukan praperadilan, apalagi dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) yang terbaru ini membolehkan praperadilan," ujar Hotma saat di Polda Bali.
Saat ini Hotman Paris Hutapea didampingi Haposan Sihombing berada di Polresta Denpasar untuk menemui Agus. \
Margaret ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 28 Juni 2015 lalu. Kini, Margaret menyandang dua status tersangka. Ia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Polisi mengaku telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup menetapkan Margaret sebagai pelaku utama. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
Dulu Nangis-Nangis 'Dibuang' Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Kini jadi Pengusaha Sukses
-
Beragama Kristen, Hotma Sitompul Ternyata Pernah Menikah di Masjid
-
Ditho Beberkan 4 Warisan Hotma Sitompul yang Lebih Berharga dari Harta atau Properti
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK
-
YLBHI Kritik Keras Iklan Prabowo di Bioskop: Disebut Upaya Propaganda Mirip Pemimpin Otoriter
-
Isu Reshuffle Lagi, Mahfud MD Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
-
Istana Turun Tangan, Bantah Keras Tim Reformasi Polri Jadi 'Algojo' Kapolri