Suara.com - Hotma Sitompoel, kuasa hukum Margriet Christina Megawe (Margaret), tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe (Angeline), akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, hari ini, Kamis (2/7/2015).
Salah satu anggota tim kuasa hukum Margaret, Dion Pongkor, mengatakan pihaknya mempraperadilkan Polda Bali terkait penetapan status tersangka pembunuhan kepada kliennya, Margaret.
"Ya kita nanti mau ke PN Denpasar untuk melakukan praperadilan Polda Bali," ungkap Dion saat dihubungi Suara.com via telepon.
Terkait hal tersebut, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Agus yang juga tersangka pembunuh Angeline, menjelaskan, praperadilan merupakan hak semua tersangka.
"Semua tersangka berhak mengajukan praperadilan, apalagi dengan putusan MK (Mahkamah Konstitusi-red) yang terbaru ini membolehkan praperadilan," ujar Hotma saat di Polda Bali.
Saat ini Hotman Paris Hutapea didampingi Haposan Sihombing berada di Polresta Denpasar untuk menemui Agus. \
Margaret ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 28 Juni 2015 lalu. Kini, Margaret menyandang dua status tersangka. Ia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Polisi mengaku telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup menetapkan Margaret sebagai pelaku utama. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
4 Inspirasi OOTD Pakai Kemeja ala Yoriko Angeline, Simpel tapi Chic!
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
Dulu Nangis-Nangis 'Dibuang' Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Kini jadi Pengusaha Sukses
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan