Pengacara Agustinus alias Agus, Hotman Paris Hutapea, menilai kalau permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Margaret, Hotma Sitompul, ditolak Pengadilan Negeri Denpasar, maka akan menguntungkan Agus.
"Jelas kalau praperadilan itu ditolak oleh pengadilan, maka itu akan menguntungkan klien kami Agus," kata Hotman di Polresta Denpasar, Kamis (2/7/2015).
Seperti diketahui, Hotma telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Denpasar atas penetapan Margaret menjadi tersangka kasus pembunuhan anak angkat, Angeline. Menurut Hotma, bukti permulaan yang dimiliki polisi tidak cukup untuk menjadikan Margaret tersangka.
Mengapa penolakan pengadilan akan menguntungkan Agus?
"Karena apa bisa begitu, melihat Berita Acara Pemeriksaan antara Margaret dan Agus saling bertentangan. Kalau penyidik sudah memutuskan bahwa Margaret sebagai pelaku pembunuh tidak mungkin lagi klien kita didakwa sebagai pelaku," kata Hotman.
Hotman mengatakan Margaret disangka dengan kasus pembunuhan Angeline berdasarkan kesaksian Agus.
"Makanya saya bilang, Agus ini sudah aman dari tuduhan pembunuhan apalagi sampai pra peradilannya Margaret ditolak," tuturnya.
Menurut Hotman kalau nanti gugatan Hotma ditolak, Agus paling tidak hanya kena Pasal 55 KUHP.
"Dari kesaksian Agus, dia hanya menguburkan Angeline, tidak membunuh korban," katanya.
Ketika diperiksa ulang penyidik Polresta Denpasar, Agus tetap mengatakan bahwa dia bukan pelaku pembunuhan.
"Dia ditanyai BAP mulai dari pertama hingga yang terakhir. Dan pernyataannya dia tidak berubah, Agus tetap konsisten dengan pernyataannya bahwa tidak membunuh Angeline," kata Hotman.
Dalam pemeriksaan ulang, kata Hotman, Agus ditanyai tentang BAP mulai dari kejadian tanggal 10, 13, 17, dan 20 Juni 2015.
Hotman mengatakan Agus menegaskan bahwa yang membunuh Angeline adalah ibu angkat Angeline, Margaret.
"Saya berulang kali menanyakan kepada dia dan jawabannya sama, dia tidak membunuh Angeline. Dia hanya diminta mengubur itu saja," katanya.
Agus, kata Hotman, bercerita bahwa pada 16 Mei 2015 dipanggil ke kamar Margaret. Di kamar, katanya, Angeline tergeletak di lantai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara