Suara.com - Penyanyi dangdut yang kini mendirikan Partai Islam Damai Aman, Rhoma Irama, membuka pintu bagi siapapun untuk bergabung, termasuk pedangdut yang terkenal sebagai Ratu Goyang Ngebor, Inul Daratista. Tapi, sebelum gabung Idul diminta klarifikasi terlebih dahulu.
"Kalau dia mau bergabung, harus diklarifikasi dulu, karena urusan beliau sama umat belum clear, sama saya juga belum clear. Tapi, intinya, siapa saja yang datang, kami semua welcome," kata Rhoma di kantor Forum Silaturahmi Tamir Masjid dan Musala Indonesia, Jalan Pondok Jaya I, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2015).
Rhoma dan Inul pada tahun 2003 pernah terlibat perseteruan. Saat itu, Rhoma meminta stasiun televisi memboikot Inul karena penampilan dianggap seronok. Tak lama setelahnya, sebagai pedangdut pendatang baru, Inul mengunjungi Rhoma dan meminta maaf atas goyangannya.
Kata Rhoma, tak hanya Inul yang mau bergabung dengan Partai Idaman juga perlu diklarifikasi agar ketahuan peranan mereka di masyarakat.
"Tapi siapapun orangnya perlu diklarifikasi," kata Rhoma.
Rhoma bercita-cita menjadikan partainya dengan citra Islam sebagai rahmatan lil alamin dan membangun Indonesia Pancasialis.
Saat ini, dia tengah mendata anggota partai.
Selain artis, kata Rhoma, sejumlah purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat juga telah bergabung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG