Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (22/7/2015), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terkait kasus dugaan suap terhadap tiga hakim PTUN Medan yang juga melibatkan pengacara kondang OC Kaligis.
Ini merupakan panggilan kedua sebagai saksi setelah pada panggilan pertama Gatot tak datang dengan alasan tak menerima surat panggilan dari KPK.
"Pak Gubernur akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap Hakim di PTUN Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Suara.com.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, bahwa pemanggilan Gatot untuk diperiksa bertujuan untuk melengkapi dan juga memperkuat bukti yang sudah dikantongi KPK saat ini.
"Pemeriksaan Gubernur sebagai saksi, untuk melengkapi atau untuk memperkuat pembuktian yang telah kami peroleh dari saksi-saksi lainnya, baik untuk memperjelas perluasan subyek pelaku maupun obyek sumber uang suapnya," kata Indriyanto.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim, satu panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan transaksi penyuapan.
Dalam OTT tersebut, Tim Satgas KPK menangkap Gerry yang diketahui merupakan pengacara anak buah O.C Kaligis, hakim Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, dua hakim anggota PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dan panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Dalam pengembangannya, untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, KPK pun menetapkan O.C Kaligis sebagai tersangka, karena diduga sumber uang yang diberikan Gerry berasal dari kantornya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor