Suara.com - Hari ini, Kamis (22/7/2015), Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menetapkan tersangka kasus kerusuhan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, yang terjadi saat salat Idul Fitri pekan lalu. Polisi juga telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi sampai saat ini.
"Saksi yang diperiksa sudah 50 orang, dan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dua orang. Kami segera akan melakukan penangkapan," ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis siang.
Namun Yotje masih merahasiakan nama dua tersangka yang bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut. Dia juga tidak mau menyebutkan tersangka dari pihak yang mana.
"Nama tersangka masih dirahasiakan, karena eksekusi penangkapan baru akan dilakukan besok, 24 Juli. Rencana hari ini akan ditangkap, tapi karena situasi belum memungkinkan, jadi diundur dilaksanakan besok, dengan mengedepankan tindakan persuasif," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, salat Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIT, diwarnai aksi penyerangan oleh sekelompok pemuda.
Peristiwa itu terjadi pada saat berlangsung salat Idul Fitri pada takbiran pertama. Kemudian datang penyerang sambil berteriak-teriak, sehingga membuat warga yang beribadah takut dan memilih menghindar serta berlindung di Koramil dan Pos 756/WMS.
Selang tak beberapa lama kemudian, penyerang melakukan pelemparan ke arah rumah ibadah, dan selanjutnya membakar beberapa kios yang ada di sekitar tempat tersebut. Dalam peristiwa itu, dilaporkan enam rumah, belasan kios, dan satu musala ludes terbakar. Selain itu, sejumlah warga mengalami luka-luka dan satu tewas tertembak aparat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!