Suara.com - Polisi Sektor Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak yang berusia 10 tahun di daerah itu beberapa hari lalu .
"Pelaku berinisal Za alias Ma (53), seorang buruh harian yang beralamat di Bedeng Maras, Kelurahan Sungaidaeng, Muntok kami bekuk di rumahnya pada Kamis (23/7) sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kepala Polres Bangka Barat melalui Kapolsek Muntok, Iptu Yogi Pramagita di Muntok, Sabtu.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pencabulan anak bawah umur yang dilakukannya pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.00 WIB di Bedeng Maras.
Tindak pidana tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B-517/VII/2015/Babel/Res Babar/Sek Mtk, yang dilaporkan Agus (35), warga Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Tanjung, Muntok, selaku keluarga korban.
"Korban merupakan anak pelapor yang mengaku anaknya telah menjadi korban aksi biadab Ma saat anak tersebut sedang asyik bermain anak ayam di belakang rumah," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, saat itu korban tiba-tiba ditarik paksa oleh pelaku dan ditutup mulutnya dengan kain kemudian dimasukkan ke dalam kamar di rumah pelaku.
"Pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali plastik dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban sekitar satu jam," kata dia.
Setelah kejadian itu, kata dia, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya dan langsung dilaporkan ke polisi.
Kapolsek menjelaskan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut dan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Kami masih menunggu hasil visum dari pihak dokter, untuk pelaku masih dalam penyidikan lebih jauh terkait peristiwa tersebut," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan