Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea ternyata sempat kecewa dengan kliennya, Agus, karena tidak kenal dengan dirinya.
“Pertamakali bertemu dia (Agus), saya bertanya dia kenal tidak dengan saya dan dia menjawab tidak kenal. Waktu itu saya kecewa,” kata Hotman di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).
Karena penasaran, kata Hotman, ketika itu dia bertanya kenapa Agus sampai tidak mengenalnya, padahal Hotman sering masuk TV.
“Ternyata di kampungnya dia tidak ada televisi. Ya sudah saya maklumi hal itu,” ujar Hotman.
Wartawan pun nyeletuk. apakah setelah kasus ini, Agus akan dibelikan televisi? Hotman pun membayangkan biayanya akan mahal untuk membawa TV ke kampung Agus di Sumba, NTT.
“Belum nanti saat persidangan, saya akan wira-wiri ke sini, bisa-bisa satu mobil Lamborghini habis,” kata Hotman sambil tertawa.
Agus merupakan salah satu tersangka pembunuh Angeline. Satu tersangka lagi bernama Margaret, bekas majikan Agus. Saat ini, proses sidang praperadilan untuk menggugurkan status tersangka pembunuh sedang berjalan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Hotman mempertanyakan posisi kriminolog dari Universitas Indonesia Ronny Rahman Nitibaskara yang ditunjuk sebagai saksi ahli Polda Bali, tapi di sidang kemarin tidak tampil.
“Saya tadi sudah SMS beliau dan menanyakan, apakah beliau tidak memberikan keterangan. Dan beliau menjawab sudah memberikan keterangan itu secara tertulis kepada Polda Bali. Tetapi di sini berkas itu tidak dimasukkan, ini juga menjadi pertanyaan, ada apa ini,” kata Hotman.
Hotman sempat mencurigai hal itu ada apa-apanya.
“Sidang ini sudah memenuhi. Tapi masih ada sedikit keganjalan saja,” kata dia.
Menurut Hotman dalam persidangan, hakim ketua sudah memancing-mancing soal barang bukti.
“Keanehan dan ketiadaan ini sudah menjadi barang bukti yang cukup kuat bahwa Margaret diduga menjadi pelaku dari pembunuhan ini,” kata Hotman.
Hotman memuji hakim ketua yang menurutnya sangat cerdas.
"Saya salut dengan ketua hakim sidang. Yang saya kecewakan hanya tim kuasa Polda Bali yang kurang ajar. Mudah-mudahan hakim ketua sidang ini konsekuen dia akan menolak sidang praperadilan ini,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
-
Foto Gabriel Prince Diduga Sosor Yoriko Angeline Viral, Isu Cinlok Mencuat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak