Suara.com - Anak buah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Rizal Abdullah, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp54.700.899.000.
Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera tersebut diduga ikut menikmati aliran dana pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI tahun 2010-2011 sebesar Rp359 juta dan 4,468 dolar AS.
"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp54 miliar," kata salah satu jaksa penuntut umum KPK, Surya Nelli, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
Jaksa menyebut Rizal kompak korupsi bersama dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran pada Kemenpora tahun 2010 Wafid Muharam, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Kemenpora sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Deddy Kusdinar.
Kemudian juga anggota panitia pelelangan pengadaan barang dan jasa kegiatan pembangunan Wisma Atlet M. Arifin, Direktur Utama PT. Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dan Direktur Operasional PT. DGI Karman Hadi. PT. DGI merupakan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.
Jaksa mendakwa Rizal sebagai Komite Pembangunan Wisma Atlet Sumatera Selatan mempengaruhi panitia pengadaan barang dan jasa untuk mengusulkan PT. DGI sebagai pemenang lelang.
"Terdakwa kemudian menetapkannya, mempengaruhi panitia pengadaan barang dan jasa untuk membuat harga perkiraan sendiri berdasarkan Rencana Anggaran Biaya yang dibuat oleh PT. DGI yang kemudian mengesahkannya dan menerima hadiah berupa uang tunai sejumlah Rp350 juta serta berbagai fasilitas dari PT. DGI," kata jaksa.
Fasilitas dari DGI yang diterima Rizal berupa pembayaran Golf Fee Riverside Club Bogor sejumlah Rp6 juta, akomodasi menginap di Hotel Santika Jakarta sebesar Rp3,7 juta, tiket pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Sidney-Jakarta atas nama terdakwa, istri terdakwa, dan dua anaknya, sejumlah 3,3 dolar AS dan akomodasi Hotel Sheraton on Park Sidney sejumlah 1,168 dolar AS.
Sejumlah nama yang turut menikmati aliran dana segar tersebut, disebutkan, Musni Wijaya, K. M. Aminuddin, Irhamni, Amir Fasol, Fazadi Afdanie, M. Arifin, Sahupi, Anwar, Rusmadi, Sudarto, Hery Meita, Darmayanti, Nazarudin, dan PT. DGI.
Rizal diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah