Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan seorang lelaki, Made (20), usai ditetapkan tersangka lantaran diduga menyundut anaknya berusia 10 bulan.
"Hari ini ditetapkan tersangka langsung kita tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Audie mengatakan, polisi mendapat perlawanan saat menjemput tersangka di tempat kediamannya.
Kendati demikian, petugas akhirnya bisa melumpuhkan Made tanpa tembakan senjata api.
Peristiwa itu bermula saat istri tersangka, yakni MI (19) melaporkan Made ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menganiaya anak kandungnya yang berusia 10 bulan pada Sabtu (11/7).
Pelaporan itu dilatarbelakangi karena MI tidak tahan dengan perlakuan kasar tersangka sehingga meminta cerai.
Tersangka sering menganiaya MI dan bayinya dengan cara menendang, memukul hingga menyundut. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dua Anak Ini Tinggal di Kandang Anjing dan Minum dari Kubangan
Puing Pesawat Ditemukan di Pulau Reunion, Diduga Milik MH370
Tak Terawasi Ortu, Lengan Balita Patah Terjepit Eskalator Mall
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi