Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan seorang lelaki, Made (20), usai ditetapkan tersangka lantaran diduga menyundut anaknya berusia 10 bulan.
"Hari ini ditetapkan tersangka langsung kita tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Audie mengatakan, polisi mendapat perlawanan saat menjemput tersangka di tempat kediamannya.
Kendati demikian, petugas akhirnya bisa melumpuhkan Made tanpa tembakan senjata api.
Peristiwa itu bermula saat istri tersangka, yakni MI (19) melaporkan Made ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menganiaya anak kandungnya yang berusia 10 bulan pada Sabtu (11/7).
Pelaporan itu dilatarbelakangi karena MI tidak tahan dengan perlakuan kasar tersangka sehingga meminta cerai.
Tersangka sering menganiaya MI dan bayinya dengan cara menendang, memukul hingga menyundut. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dua Anak Ini Tinggal di Kandang Anjing dan Minum dari Kubangan
Puing Pesawat Ditemukan di Pulau Reunion, Diduga Milik MH370
Tak Terawasi Ortu, Lengan Balita Patah Terjepit Eskalator Mall
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok