Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan seorang lelaki, Made (20), usai ditetapkan tersangka lantaran diduga menyundut anaknya berusia 10 bulan.
"Hari ini ditetapkan tersangka langsung kita tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Audie mengatakan, polisi mendapat perlawanan saat menjemput tersangka di tempat kediamannya.
Kendati demikian, petugas akhirnya bisa melumpuhkan Made tanpa tembakan senjata api.
Peristiwa itu bermula saat istri tersangka, yakni MI (19) melaporkan Made ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menganiaya anak kandungnya yang berusia 10 bulan pada Sabtu (11/7).
Pelaporan itu dilatarbelakangi karena MI tidak tahan dengan perlakuan kasar tersangka sehingga meminta cerai.
Tersangka sering menganiaya MI dan bayinya dengan cara menendang, memukul hingga menyundut. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dua Anak Ini Tinggal di Kandang Anjing dan Minum dari Kubangan
Puing Pesawat Ditemukan di Pulau Reunion, Diduga Milik MH370
Tak Terawasi Ortu, Lengan Balita Patah Terjepit Eskalator Mall
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar