Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati meminta kepada para pasangan calon kepala daerah yang berniat maju dalam Pilkada untuk tidak mendaftar pada hari-hari terakhir masa pendaftaran pasangan calon Kepala daerah.
Hal itu disampaikannya, agar jika terjadi kekurangan dokumen pada hari pertama bisa diperbaiki pada waktu atau detik-detik terakhir waktu tenggang pendaftaran. Menurut Ida, jika mendaftar di hari terakhir, maka pasangan calon tidak akan memiliki waktu lagi untuk memperbaiki dokumen.
"Kami berharap pasangan calon tidak datang pada hari terakhir. Kalau dokumen tidak lengkap, datang pada hari terakhir, maka, mohon maaf kami tidak terima," kata Ida di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2015).
Ida mengharapkan partai politik dan paslon memanfaatkan secara optimal waktu tiga hari pendaftaran sehingga parpol dan paslon benar-benar memanfaatkan hak konstitusionalnya. Dalam proses pendaftaran, Ida meminta juga paslon juga teliti dalam mempersiapkan seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan syarat pencalonan dan syarat calon.
"Kami sudah menyatakan kesiapan sebagai penyelenggara. Namun, kesiapan kami harus diimbangi kesiapan parpol dan pasangan calon untuk menyukseskan pilkada serentak," imbuh Ida.
Dari hasil rekapitulasi KPU, hingga Jumat (31/7/2015) malam tercatat 837 pasangan calon yang mendaftar untuk bersaing di 269 daerah Pilkada. Dari jumlah tersebut, ada 13 daerah yang akan memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (3/8/2015) mendatang. Satu daerah melaporkan belum memiliki pasangan calon. Sedangkan 12 daerah lainnya diperpanjang karena baru ada satu pasangan calon yang akan maju dalam pilkada serentak Desember 2015 mendatang.
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan