Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati meminta kepada para pasangan calon kepala daerah yang berniat maju dalam Pilkada untuk tidak mendaftar pada hari-hari terakhir masa pendaftaran pasangan calon Kepala daerah.
Hal itu disampaikannya, agar jika terjadi kekurangan dokumen pada hari pertama bisa diperbaiki pada waktu atau detik-detik terakhir waktu tenggang pendaftaran. Menurut Ida, jika mendaftar di hari terakhir, maka pasangan calon tidak akan memiliki waktu lagi untuk memperbaiki dokumen.
"Kami berharap pasangan calon tidak datang pada hari terakhir. Kalau dokumen tidak lengkap, datang pada hari terakhir, maka, mohon maaf kami tidak terima," kata Ida di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2015).
Ida mengharapkan partai politik dan paslon memanfaatkan secara optimal waktu tiga hari pendaftaran sehingga parpol dan paslon benar-benar memanfaatkan hak konstitusionalnya. Dalam proses pendaftaran, Ida meminta juga paslon juga teliti dalam mempersiapkan seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan syarat pencalonan dan syarat calon.
"Kami sudah menyatakan kesiapan sebagai penyelenggara. Namun, kesiapan kami harus diimbangi kesiapan parpol dan pasangan calon untuk menyukseskan pilkada serentak," imbuh Ida.
Dari hasil rekapitulasi KPU, hingga Jumat (31/7/2015) malam tercatat 837 pasangan calon yang mendaftar untuk bersaing di 269 daerah Pilkada. Dari jumlah tersebut, ada 13 daerah yang akan memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (3/8/2015) mendatang. Satu daerah melaporkan belum memiliki pasangan calon. Sedangkan 12 daerah lainnya diperpanjang karena baru ada satu pasangan calon yang akan maju dalam pilkada serentak Desember 2015 mendatang.
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan