Suara.com - Gubernur Sumatera Utara yang juga tersangka korupsi, Gatot Pujo Nugroho meminta KPK menangani semua kasus dugaan korupsi di provinsi yang dia pimpin. Dia tak ingin kasus dugaan korupsi di sana ditangani Kejaksaan Agung.
Gatot dan istrinya, Evi Susanti menjadi tersangka korupsi suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kuasa hukum mereka, Razman Arif Nasution menjelaskan kasus korupsi di Sumut itu di antaranya kasus bantuan sosial dan bantuan daerah bawah (BDB), dan bantuan dana hibah (BDH).
"Saya berharap dengan hasil koordinaasi kami dengan klien kami, Pak Gatot dan Ibu Evi, agar kasus dalam hal ini bukan saja terkait dengan dugaan penyuapan, tapi juga untuk bansos, BDB (bantuan daerah bawahan), untuk kiranya dapat diprosaes oleh KPK bukan pihak kejaksaan," kata Razman usai menemani kliennya diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (3/8/2015) malam.
Menurutnya, dengan menyerahkan ke KPK akan mempermudah proses penyidikan sampai proses persidangan. Karena itu, dia mendorong agar kasus lain seperti Bansos dan BDB, BDG itu segera diproses dan dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Untuk saat ini kami percaya KPK profesional," katanya.
Disinggung karena 'biaya' di Kejaksaan lebih mahal, Razman tidak mau berspekulasi. Menurutnya, KPK lebih independen untuk menangani kasus-kasus tersebut.
"Mungkin Anda bisa menafsirkan seperti itu, tapi kami akan lebih baik, akan lebih independen, KPK yang menangani kasus Bansos, BDB, dan lain-lain tahun 2012 dan 2013," ujarnya.
Gatot Pujo Nugroho dan Evi Susanti adalah tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut.
Penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evi merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk 5 orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro serta dua hakim lain yaitu, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting.
Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera, Syamsir Yusfan serta seorang pengacara M Yagari Bhaskara alias Geri anak buah Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis).
Tak hanya kelima orang itu, KPK kembali menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia diduga memiliki peran dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus
-
Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun
-
Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029