Sebanyak seratus pengungsi asal Bangladesh yang selama ini ditampung di kantor bekas Imigrasi Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, kembali dideportasi ke negara asalnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe Albert Djalius di Lhokseumawe, Rabu mengatakan, mereka bisa dipulangkan, karena dokumen keimigrasiannya sudah lengkap setelah terdampar di Aceh sejak awal Mei 2015.
Seratus orang Bangladesh itu diberangkatkan dua gelombang penerbangan pada Selasa (4/8/2015) dan Rabu (5/8/2015) melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.
Dengan dipulangkannya 100 orang tersebut, maka hingga saat ini total sudah 150 imigran gelap asal Bangladesh yang telah dideportasi. Disebutkan, saat ini masih ada 71 orang yang berada di penampungan. Mereka menunggu data kependudukan yang jelas dari Kedubes Bangladesh untuk Indonesia di Jakarta.
"Diperkirakan pertengahan Agustus 2015 seluruh imigran Bangladesh selesai dideportasi," kata Albert.
Pemulangan imigran gelap itu dibantu oleh pihak International Organization For Migration (IOM) yang selama ini mengurus segala akomodasi yang diperlukan.
"Pemulangan imigran asal Banglades tersebut akan terus dilakukan secara bertahap, sambil menunggu dokumen mereka," ujar Albert. (Antara)
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya