Suara.com - Seorang bandar narkoba dijebloskan ke penjara oleh kepolisian Inggris karena pamer foto selfie dengan sekantung pil ekstasi di akun Facebook.
Paul Mclver (28) ditangkap setelah mengumumkan kalau dia menjual ekstasi itu seharga 5 poundsterling per pil plus dengan fotonya di media sosial itu.
Saat digerebek, Paul mengaku kalau barang bukti narkoba itu diperolehnya dari seseorang yang melempar keluar dari dalam sebuah mobil yang melaju kencang.
Paul didakwa dengan tuduhan kepemilikan narkoba kelas A dengan bukti foto di Facebook.
Lelaki asal Cheslyn Hay, Staffordshire, Inggris ini akhirnya mesti tinggal di hotel prodeo selama dua setengah tahun setelah divonis pengadilan Wolverhampton Crown Court.
Si pengacara banda narkoba blo’on itu menanggapi putusan itu dengan menyebut kalau itu adalah sebuah kecerobohan semata.
“Dia pikir itu keren membroadcast dengan cara berbahaya dan sembrono dan mempublikasinya di Facebook,” katanya.
Sementara Jaksa Robert Cowley mengatakanm, selfie itu dianggap menunjukkan ‘kualitas yang signifikan’ dari ekstasi tapi tidak bisa yakin apakah Paul telah berhasil menjual salah satu pil ekstasi itu. (Dailystar)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?