Suara.com - Razia yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap seorang kakek yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu saat digeledah polisi dalam razia tersebut.
"Saat digeledah kakek ini kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak satu paket dan langsung kami lakukan penangkapan," ucap Kapolsek Selatan, AKP Tuschad Cipta Herdani SIK melalui Kanit Reskrim IPDA Pol Sugiyanto di Banjarmasin, Jumat.
Ia mengatakan, kakek yang memilik satu paket sabu-sabu itu diketahui berinsial Achmad (64) warga Jalan Kelayan B Gang Sukaria Banjarmasin Selatan.
Untuk penangkapan terhadap laki-laki tua itu dilakukan pada Rabu (12/8) malam sekitar pukul 19.00 Wita, saat sedang berada disekitaran rumahnya.
Saat ini pelaku yang sudah berambut uban semua itu harus pasrah untuk menjalani penyidikan diakibat ulahnya sendiri melakukan tindak pidana narkotika.
Hasi penyidikan sementara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Selatan.
Sedangkan untuk proses hukumnya tersangka dijerat dengan dugaan membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan dikenakan pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam hukuman minimal 4 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.
"Polsekta Banjarmasin Selatan akan terus melakukan razia guna memberantas peredaran narkotika di wilayah ini dan bagi masyarakat yang tertangkap siapapun orangnuya akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru