Suara.com - Mantan Sekretaris Jendral (Sekjend) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faisal Zaini resmi menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2015-2020.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PBNU KH Said Aqil Sirodj digedung PBNU, Salemba Jakarta Pusat, Sabtu(22/8/2015).
"Yang menjadi Sekretaris Jenderal adalah DR. H. Helmy Faisal," kata Said saat membacakan susunan pengurus PBNU.
Selain Helmy, Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menjabat sebagai salah satu Ketua Musytasar bersama Asad Said Ali (mantan calon Ketua PBNU), Hasyim Wahid (Gus Im). Sedangkan di jajaran Syuriah Dr. KH. Maruf Amin menjabat sebagai Rais Aam.
Berikut susunan singkat jajaran Pengurus PBNU 2015-2020:
Musytasyar: KH. Maimun Zubair, KH. Ahmad Basyir, Dr. KH. Ahmad Mustofa Bisri, KH. Nawawi Abdul Jalil, KH. Muchit Muzadi, Prof. Dr. KH. Tolchah Hasan, H. Jusuf Kalla, Asad Said Ali, dan seterusnya.
Syuriah, Rais Aam: Dr. KH. Maruf Amin. Wakil Rais Aam: KH. Miftahul Akhyar. Rais: KH. Mas Subadar, KH. Masdar Farid Masudi, KH. Ahmad Ishomuddin, dan seterusnya.
Tanfidziyah, Ketua Umum PBNU: Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj. Wakil Ketua Umum: Drs. H. Slamet Effendy Yusuf.
Jajaran Ketua: Drs. H. Saifullah Yusuf (Wagub Jatim), Drs. H. Imam Aziz, Nusron Wahid (Kepala BNP2TKI).
Sekretaris Jendral: Dr. H. Helmy Faisal.
Wakil Sekretaris Jendral: Sultonul Huda, H. Andi Najmi Fuadi, Drs. H. Masduki Baidlowi, Isfah Abidal Aziz.
Bendahara Umum: Dr.-Ing H. Bina Suhendra.
Katib Aam: KH. Yahya Cholil Staquf, KH. Mujib Qulyubi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China