Suara.com - Berbagai serikat buruh dari Jabodetabek akan demonstrasi di Jakarta, Selasa (1/9/2015) siang. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengimbau buruh jangan merusak fasilitas umum, terutama taman.
"Imbauan kita udah bilang, tolong jangan rusak taman, pot, segala macem, apalagi loh (buruh) rusak-rusak lampu gitu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk bisa memantau para demonstran. Jika menemukan ada yang merusak fasilitas umum, Satpol PP harus memotretnya. Foto akan dijadikan barang bukti laporan ke polisi.
"Kalau itu kami foto, kami gugat. Kan itu ada penanggungjawabnya. Jadi kalau anda mau demo jangan sok sembarangan. Orang Jakarta aja kita gugat, kita sikat, apalagi orang luar dari Jakarta," kata Ahok.
Ahok menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggugat buruh yang merusak fasilitas umum.
"Makanya kita ngancem itu nggak pernah diproses. Makanya kali ini saya mau proses. Saya udah minta Satpol PP foto semua, kita lapor polisi, ambil tindakan. Ada penanggungjawabnya kok. Jelas kok," tegas Ahok.
Rencananya, buruh akan demonstrasi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia sampai depan Istana Negara dan Monas.
Tuntutan buruh
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat menyatakan buruh tidak akan berbuat anarkis, apalagi kudeta terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Buruh, katanya, hanya meminta Presiden melindungi kepentingan masyarakat.
"Pemerintah harus memberikan perhatian kepada rakyat dengan cara melindungi setiap kepentingan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945," kata Mirah Sumirat melalui siaran pers.
Mirah mengatakan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini, akibat jatuhnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga menembus Rp14.000 per dolar, pemerintah perlu memberikan jaminan ketersediaan lapangan pekerjaan dan pemenuhan hak dasar pekerja.
Karena itu, buruh melakukan aksi serentak di 20 provinsi supaya Presiden Jokowi segera mengambil sikap terhadap kesulitan yang dihadapi rakyat.
Dalam aksi, buruh menolak kebijakan pemerintah yang memudahkan pekerja asing masuk ke Indonesia dengan dihapusnya kewajiban menguasai Bahasa Indonesia.
"Penolakan itu dilakukan karena angka pengangguran serta pemutusan hubungan kerja di Indonesia masih tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah pengangguran di Indonesia meningkat 300.000 orang, sehingga total mencapai 7,45 juta orang pada Februari 2015," katanya.
Menurut data yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja pada 2015 sudah mencapai 26 ribu orang.
"Kondisi ini seharusnya disikapi pemerintah dengan lebih memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia, bukan malah memberikan karpet merah pada pekerja asing untuk mudah bekerja ke Indonesia," kata Mirah.
Mirah mengatakan pemerintah seharusnya tidak tunduk pada kekuatan pemodal asing, tetapi harus berani melindungi kepentingan rakyatnya sendiri.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat (2) sesungguhnya telah menegaskan kewajiban negara untuk menjamin hak warga negara Indonesia atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK