Suara.com - Dua personil Polda Jambi dipecat dari kedinasannya atau dikenakan sanksi berat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tidak berdinas selama 30 hari berturut-turut.
Pelaksanaan PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, di Mapolda Jambi, Senin.
Kedua oknum polisi itu adalah AKP Valentino Brostito, SIk, yang merupakan lulusan Akpol dan pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Tanjab Timur dan Brigadir Pol Putut Prabowo.
Kapolda Jambi Brigjen (Pol) Lutfi Lubihanto menyebutkan, berdasarkan keputusan sidang nomor PUT KKEP/09/IV/2015/KKEP, tertanggal 29 April 2015, AKP Valentino, dinyatakan melanggar pasal 14 ayat (1)huruf a Peraturan Pemerintah nomor 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 21 ayat (3) huruf b, huruf e, huruf i Perkara nomor 14/2011 tentang kode etik Profesi Polri.
Sementara, Brigadir Putut Prabowo, berdasarkan nomor Kep/253/VII/2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri, melanggar pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI nomor 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Peraturan Kapolri nomor 14/2011 ayat (1) huruf. Pelanggaran keduanya sama, pelanggaran kode etik profesi Polri.
Saat ini yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri dan sudah dinyatakan dipecat dari kesatuannya, kata Kapolda Jambi, Lutfi.
Keputusan itu pemberitahuan kepada para oknum anggota yang melanggar kode etik profesi Polri dan sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota lainnya.
Berdasarkan informasi informasi bahwa AKP Valentino terakhir bertugas di SDM Polda Jambi, sementara itu Brigpol Putut, berdinas di Pelayanan Markas Polda Jambi.
Keduanya tidak hadir dalam upacara PTDH tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park