Suara.com - Dua personil Polda Jambi dipecat dari kedinasannya atau dikenakan sanksi berat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tidak berdinas selama 30 hari berturut-turut.
Pelaksanaan PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, di Mapolda Jambi, Senin.
Kedua oknum polisi itu adalah AKP Valentino Brostito, SIk, yang merupakan lulusan Akpol dan pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Tanjab Timur dan Brigadir Pol Putut Prabowo.
Kapolda Jambi Brigjen (Pol) Lutfi Lubihanto menyebutkan, berdasarkan keputusan sidang nomor PUT KKEP/09/IV/2015/KKEP, tertanggal 29 April 2015, AKP Valentino, dinyatakan melanggar pasal 14 ayat (1)huruf a Peraturan Pemerintah nomor 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 21 ayat (3) huruf b, huruf e, huruf i Perkara nomor 14/2011 tentang kode etik Profesi Polri.
Sementara, Brigadir Putut Prabowo, berdasarkan nomor Kep/253/VII/2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri, melanggar pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI nomor 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Peraturan Kapolri nomor 14/2011 ayat (1) huruf. Pelanggaran keduanya sama, pelanggaran kode etik profesi Polri.
Saat ini yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri dan sudah dinyatakan dipecat dari kesatuannya, kata Kapolda Jambi, Lutfi.
Keputusan itu pemberitahuan kepada para oknum anggota yang melanggar kode etik profesi Polri dan sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota lainnya.
Berdasarkan informasi informasi bahwa AKP Valentino terakhir bertugas di SDM Polda Jambi, sementara itu Brigpol Putut, berdinas di Pelayanan Markas Polda Jambi.
Keduanya tidak hadir dalam upacara PTDH tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
-
BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar
-
Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum