Suara.com - Dua personil Polda Jambi dipecat dari kedinasannya atau dikenakan sanksi berat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tidak berdinas selama 30 hari berturut-turut.
Pelaksanaan PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Lutfi Lubihanto, di Mapolda Jambi, Senin.
Kedua oknum polisi itu adalah AKP Valentino Brostito, SIk, yang merupakan lulusan Akpol dan pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Tanjab Timur dan Brigadir Pol Putut Prabowo.
Kapolda Jambi Brigjen (Pol) Lutfi Lubihanto menyebutkan, berdasarkan keputusan sidang nomor PUT KKEP/09/IV/2015/KKEP, tertanggal 29 April 2015, AKP Valentino, dinyatakan melanggar pasal 14 ayat (1)huruf a Peraturan Pemerintah nomor 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 21 ayat (3) huruf b, huruf e, huruf i Perkara nomor 14/2011 tentang kode etik Profesi Polri.
Sementara, Brigadir Putut Prabowo, berdasarkan nomor Kep/253/VII/2015 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri, melanggar pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI nomor 1/2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Peraturan Kapolri nomor 14/2011 ayat (1) huruf. Pelanggaran keduanya sama, pelanggaran kode etik profesi Polri.
Saat ini yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri dan sudah dinyatakan dipecat dari kesatuannya, kata Kapolda Jambi, Lutfi.
Keputusan itu pemberitahuan kepada para oknum anggota yang melanggar kode etik profesi Polri dan sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota lainnya.
Berdasarkan informasi informasi bahwa AKP Valentino terakhir bertugas di SDM Polda Jambi, sementara itu Brigpol Putut, berdinas di Pelayanan Markas Polda Jambi.
Keduanya tidak hadir dalam upacara PTDH tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor