Suara.com - Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), CJ yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus "Dwelling Time" di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (12/9/2015) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Dia menyerahkan diri secara sukarela ke Polda Metro Jaya tadi (Jumat)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.
Iqbal mengatakan tersangka menyerahkan diri didampingi pengacaranya ke Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Selanjutnya, penyidik kepolisian memeriksa tersangka guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana gratifikasi importir.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Direktur Utama PT GSA itu yang dikabarkan sempat berada di Singapura. Polisi juga berupaya menerbitkan "red notice" terhadap CJ melalui Interpol.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI non-aktif Partogi Pangaribuan dan Kepala Subdirektorat Barang Modal Bukan Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Imam Aryanta.
Selanjutnya, seorang pekerja harian lepas (PHL) Kemendag RI Musyafa, serta dua pengusaha importir yaitu Mingkeng dan Lusi. Selain itu, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi terdiri dari 15 pekerja Kementerian Perdagangan (Kemendag RI), empat orang (Kemeperin RI) dan sisanya dari warga sipil.
Penyidik juga menyita barang bukti 21 dokumen berupa surat dan petunjuk lainnya, serta komputer yang diyakini dapat dijadikan alat bukti dari hasil penggeledahan. (Antara)
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kirab Gunungan Meriahkan Grebeg Maulud di TMII
-
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 103 Orang, Mayoritas Lansia dan Perempuan
-
Karhutla di Riau Berulang, WALHI Singgung Penegakan Hukum ke Korporasi Lemah
-
6 HP Midrange dengan Slot microSD Eksternal, Bisa Tambah Memori hingga 2TB
-
Prabowo Sanjung Menteri yang Libur Tetap Kerja: Tak Sanggup Minggir, Banyak yang Ingin Gantikan
-
Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?
-
Tubuh Perempuan di Balik Energi Bersih dan Ketidakadilan Geografis
-
Eks Pemain Keturunan Indonesia Gagalkan Patrick Kluivert Acak-acak Timnas Belanda
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG, Bahlil Jawab: Siap Laksanakan