Suara.com - Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan guru ngaji bernama Yuwai Noni alias YN (43). Gelaran rekonstruksi ini dilakukan oleh tersangka IR (30) di Jalan Danau Laut Tawar Nomor 16, RT 02/10, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/9/2015).
Menurut, salah satu penyidik Unit II Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.
Dikatakan Rovan, rekonstruksi ini juga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang diperoleh polisi dan dilakukan sebanyak 24 adegan.
"Ada 24 adegan rekonstruksi. Peristiwa dimulai saat tersangka menagih utang uang batu akik sebesar Rp500 ribu," kata Rovan kepada wartawan.
Selain itu, polisi juga menghadirkan saksi MR yang merupakan suami korban. Adapun saksi lainnya yang turut dihadirkan yakni Dwi, selaku tamu yang mencari tempat kos, adik korban, tukang ojek, dan istri tersangka.
"Ada lima saksi. Adik korban digantikan karena sakit," kata dia.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid