Suara.com - Mantan Suami Sekretaris Direktur Utama XL Hayriantira alias Rian (37), Dian Wijayana (37) melaporkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan kuasa hukum keluarga Rian. Pasalnya, dia merasa dituduh ikut terlibat dalam pembunuhan yang dilakukan Andy Wahyudi (38).
Dian yang didampingi pengacaranya, Aloy Samosir, melaporkan dua pengacara, Rian Rivai Kusumanegara dan R Dwiyanto Prihartono ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertuang dalam LP/3734/IX/2015/PMJ/Ditreskrimsus 15 September 2015.
"Buat LP (laporan) atas konpres kuasa hukum ibu Rian. Karena dimuat diberbagai media elektronik menggangu kenyamanan klien kami," kata Aloy di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2015).
Menurutnya, informasi yang diberikan pengacara keluarga Rian tidak benar. Aloy pun menantang kedua pengacara itu untuk membuktikan tudingan itu kepada aparat kepolisian.
"Berita itu tidak benar dan andaikan itu benar, lapor polisi. Mereka coba buat opini kalo Dian terlibat. Sehingga dia tercemar," katanya.
Terlebih, Aloy menilai kedua pengacara tersebut hanya memanfaatkan kasus Rian untuk mengangkat popularitas semata.
"Karena dia harus memberikan perlindungan hukum karena tujuannya ada dua, numpang popular dan kedua menggangu psikoligis klien kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras