Suara.com - Polisi telah meringkus tiga pelaku pembunuhan Ujang, alias Selvi, seorang waria yang berprofesi sebagai pejaja seks komersial di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
Ketiga pelaku pembunuhan yang berinisial A bin S (21), SS alias Cum (20), dan M alias MAM ditangkap polisi pada Rabu (9/9/2015) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, jika ketiga pelaku telah merencanakan pembunuhan kepada korban.
Sebelum melakukan aksinya, kata Krishna, kedua pelaku berpura-pura mengajak kencan korban dengan bayaran Rp20 ribu.
Saat korban sedang melayani salah satu pelaku, SS, alias Cum, langsung menghantam bagian belakang korban dengan sebuah batu yang telah disiapkan. Korban sempat melawan, namun salah satu pelaku A bin S langsung menusuk korban dengan pisau.
"Kemudian pada saat pelaku dan korban sedang melakukan perbuatan tersebut salah seorang pelaku menghantam pakai batu yang sudah disiapkan hanya, satu melakukan penikaman," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2015).
Setelah menikam korban hingga tersungkur ke tanah, para pelaku langsung menggasak barang berharga yang dibawa korban seperti satu buah telepon genggam merek Samsung dan uang tunai sebesar Rp119.000.
"Pelaku ambil tas yang berisi uang HP dan meninggalkan korban di TKP (lokasi kejadian)," kata Krishna.
Adapun hasil rampokan dijual para pelaku dengan harga Rp650 ribu. Uang hasil kejahatan itu dibagi rata oleh pelaku yang masing masing mendapatkan Rp100 ribu.
Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berinisial AN yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya