Suara.com - Sebuah foto mirip terpidana kasus perpajakan, Gayus Tambunan yang beredar di media sosial kembali muncul. Dalam akun seorang pengguna Facebook itu Gayus diketahui sedang bersama dua orang perempuan di sebuah restoran di Jakarta.
Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul akan mengusulkan pemanggilan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna akan diminta penjelasan soal foto tersebut.
"Iya kami akan panggil Menkumham sebagai mitra. Apalagi sekarang lagi bahas anggaran," kata Ruhut kepada suara.com, Senin (21/9/2015).
Menurutnya, keberadaan foto mirip Gayus ini telah dipantau masyarakat luas dan harus diselesaikan agar tidak terus menjadi polemik. Pasalnya, Gayus merupakan tahanan di lembaga permasyaratan (LP) Sukamiskin, Bandung.
"Ini baru Gayus yang di LP, semua memantau. Masyarakat, LSM dan semuanya memantau," katanya.
Sebelumnya muncul foto yang mirip Gayus di media sosial. Foto yang beredar itu semula diunggah pengguna Facebook pada Sabtu (19/9/2015). Di sana diberi keteragan "ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi".
Selain mengunggah foto, pengguna akun Facebook juga menyantumkan dua link artikel di Kompasiana. Satu artikel yang berjudul 'Ketika Dua Celeb Kompasiana Terpesona kepada Koruptor'. Tapi sekarnag isi link tulisan itu sudah dihapus dari dunia maya.
Selama ini Gayus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dipidana dalam empat kasus, yakni perkara pajak untuk dua perusahaan, pemalsuan paspor, pencucian uang, dan penyuapan penjaga tahanan.
Berikut hukuman yang diterima Gayus:
1. Kasus pajak PT. Surya Alam Tunggal Sidoarjo, Gayus dihukum 12 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim, dan merekayasa laporan pajak.
2. Gayus dihukum dalam kasus penggelapan pajak PT. Megah Citra Raya dan divonis delapan tahun penjara.
3. Gayus dihukum dua tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri.
4. Gayus dihukum delapan tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027