Suara.com - Sebuah foto mirip terpidana kasus perpajakan, Gayus Tambunan yang beredar di media sosial kembali muncul. Dalam akun seorang pengguna Facebook itu Gayus diketahui sedang bersama dua orang perempuan di sebuah restoran di Jakarta.
Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul akan mengusulkan pemanggilan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna akan diminta penjelasan soal foto tersebut.
"Iya kami akan panggil Menkumham sebagai mitra. Apalagi sekarang lagi bahas anggaran," kata Ruhut kepada suara.com, Senin (21/9/2015).
Menurutnya, keberadaan foto mirip Gayus ini telah dipantau masyarakat luas dan harus diselesaikan agar tidak terus menjadi polemik. Pasalnya, Gayus merupakan tahanan di lembaga permasyaratan (LP) Sukamiskin, Bandung.
"Ini baru Gayus yang di LP, semua memantau. Masyarakat, LSM dan semuanya memantau," katanya.
Sebelumnya muncul foto yang mirip Gayus di media sosial. Foto yang beredar itu semula diunggah pengguna Facebook pada Sabtu (19/9/2015). Di sana diberi keteragan "ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi".
Selain mengunggah foto, pengguna akun Facebook juga menyantumkan dua link artikel di Kompasiana. Satu artikel yang berjudul 'Ketika Dua Celeb Kompasiana Terpesona kepada Koruptor'. Tapi sekarnag isi link tulisan itu sudah dihapus dari dunia maya.
Selama ini Gayus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dipidana dalam empat kasus, yakni perkara pajak untuk dua perusahaan, pemalsuan paspor, pencucian uang, dan penyuapan penjaga tahanan.
Berikut hukuman yang diterima Gayus:
1. Kasus pajak PT. Surya Alam Tunggal Sidoarjo, Gayus dihukum 12 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim, dan merekayasa laporan pajak.
2. Gayus dihukum dalam kasus penggelapan pajak PT. Megah Citra Raya dan divonis delapan tahun penjara.
3. Gayus dihukum dua tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor yang digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri.
4. Gayus dihukum delapan tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui