Suara.com - Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap buron kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah, Imam Suhadi Iskandar.
"Imam merupakan DPO kasus korupsi dana BOS pada SMPIT Yayasan Al Hakim di Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Tahun Anggaran 2010/2011," kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Cikarang Arjuna Meganada di Cikarang, Rabu (30/9/2015).
Menurut dia, Tim Penyidik Intelejen Kejari Cikarang menangkap secara paksa Imam Suhadi Iskandar pada Selasa (29/9/2015) di Stasiun Kereta Api Kiara Condong Kota Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan berstatus DPO sejak 2014 karena tidak memenuhi panggilan Kejari sebanyak lima kali berturut-turut dan kabur," katanya.
Imam diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran negara sebesar Rp160 juta sebagai dana BOS yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Imam diduga menggelapkan dana BOS dengan modus merekayasa data murid yang berada di sekolahnya dan tidak sesuai dengan jumlah murid yang ada," katanya.
Penangkapan terhadap Imam berlangsung kondusif dan petugas menjebloskan tersangka ke penjara Lapas Cikarang sambil menunggu agenda sidang.
"Tersangka untuk saat ini kita dalami dulu keterangannya sambil menunggu agenda sidang," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Ini Dia Sosok Koko Erwin, Bandar Sabu Kakap yang Diduga Setor Uang dan Narkoba ke Eks Kapolres Bima
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi