- Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai buronan DPO kasus dugaan penyekapan serta penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR.
- Polisi membentuk tim gabungan bersama Bareskrim Polri dan Meta untuk melacak keberadaan tersangka.
- Aparat berkomitmen memprioritaskan penangkapan tersangka guna memproses hukum pelaku atas perbuatan kejamnya.
Suara.com - Polda Jawa Barat masih memburu Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang hingga kini masih buron.
Pngejaran dilakukan secara besar-besaran dengan melibatkan Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Meta untuk melacak keberadaannya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan pengejaran terhadap Taufik menjadi prioritas utama setelah status tersangka ditetapkan. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tim sudah dibentuk semuanya,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Rudi menjelaskan, tim gabungan dibentuk dari berbagai direktorat di lingkungan Polda Jawa Barat. Setiap tim memiliki tugas berbeda, mulai dari menelusuri latar belakang pelaku hingga mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain.
Penyidik juga menelusuri rekam jejak pekerjaan Taufik yang disebut pernah bekerja sebagai debt collector. Polisi menduga jejak itu bisa membuka petunjuk baru terkait keberadaan tersangka.
“Akan kami telusuri semuanya rekam jejaknya. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui dan akan kami mintai keterangan untuk mencari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” katanya.
Untuk mempersempit ruang gerak tersangka, Polda Jabar turut menggandeng Bareskrim Polri dan Meta selaku pengelola sejumlah platform media sosial.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak luar negeri, yaitu Meta yang mengelola data media sosial, sehingga bisa membantu mendeteksi keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga: Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
Polisi juga meminta masyarakat ikut membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Taufik. Rudi menegaskan polisi tidak akan menghentikan pengejaran sebelum tersangka ditangkap.
“Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, YTR, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya selama bertahun-tahun di sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Bandung.
Korban sempat memperkenalkan Taufik kepada keluarganya, namun setelah itu keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama sekitar tiga tahun.
Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka serius akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement