Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI melakukan pelangggaran apabila sudah mendapatkan uang transport, namun masih menggunakan mobil dinas Pemprov DKI.
"Nggak (belikan mobil dinas), sebetulnya sederhana aja kok, kalau kamu udah ambil uang transport masih pakai mobil dinas ya berarti kamu melanggar," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan memastikan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang menayalahi aturan. Tidak tanggung-tanggung sanksi penurunan golongan juga akan diberikan kepada mereka yang melanggar.
"Udah ada peraturan jelas. Mengenai sanksi dia bisa turun golongan kalau bandel. Kita sudah mulai panggil (yang menyalahi aturan)," tegas Ahok.
Ahok juga berharap kepada PNS DKI apabila lebih milih menggunakan mobil dinas, maka untuk tidak lagi minta jatah uang transpot.
"Kita akan tarik uang kamu. Pilih salah satu aja," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya