Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI melakukan pelangggaran apabila sudah mendapatkan uang transport, namun masih menggunakan mobil dinas Pemprov DKI.
"Nggak (belikan mobil dinas), sebetulnya sederhana aja kok, kalau kamu udah ambil uang transport masih pakai mobil dinas ya berarti kamu melanggar," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan memastikan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang menayalahi aturan. Tidak tanggung-tanggung sanksi penurunan golongan juga akan diberikan kepada mereka yang melanggar.
"Udah ada peraturan jelas. Mengenai sanksi dia bisa turun golongan kalau bandel. Kita sudah mulai panggil (yang menyalahi aturan)," tegas Ahok.
Ahok juga berharap kepada PNS DKI apabila lebih milih menggunakan mobil dinas, maka untuk tidak lagi minta jatah uang transpot.
"Kita akan tarik uang kamu. Pilih salah satu aja," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL