Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz mengaku namanya tercemar gara-gara dilaporkan Toipah, baby sitter, ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penganiayaan. Meski demikian, dia belum mau menempuh jalur hukum.
"Iya (tercemar). Nanti (jalur hukum). Saya tunggu proses hukum. Kita lihat nanti," ujar putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dalam konferensi pers di DPR, Jumat (9/10/2015).
Ivan membantah melakukan tindakan kekerasan terhadap Toipah.
Ivan juga mengatakan semua hak Toipah sebagai pekerja rumah tangga sudah dipenuhi. Hanya saja, kata Ivan, dia memang melarang Toipah memegang telepon seluler saat bekerja.
Ivan menambahkan awalnya mengontrak Toipah selama satu tahun.
"Awalnya Ipah dikontrak untuk satu tahun sama saya, tapi saya bilang lima bulan saja karena melihat kondisinya kurang baik," kata Ivan.
"Terus waktu gaji pertama, semuanya dikasih ke pamannya. Saya sempet bilang, 'kok gaji kamu dikasih semua, nanti kamu nggak pegang uang dong.' Ya sudah kamu saya kasih tambahan setiap minggunya, tapi kerja yang baik. Dan setelah itu, dia nggak ngambil gajinya, dia titipin ke saya, dia yang bilang," Ivan menambahkan.
Mengenai luka di tubuh Toipah, kata Ivan, itu bukan terjadi saat dia bekerja di apartemennnya. Luka tersebut, kata Ivan, karena perlakuan kasar majikan sebelumnya.
"Dia cerita sama saya, disundut-disundut dia diperlakukan tidak baik, itu sebelum sama saya. Saya tidak tahu (siapa)," ujar dia.
Ivan mengatakan pagi sebelum Toipah kabur dari apartemen, Ivan masih sempat bersamanya.
"Padahal pagi-pagi itu dia masih sama saya, untuk ke playgroup. Begitu kita selesai dan saya ke atas. Tiba-tiba kabur. Sampai dia naik pagar dia 2,5 meter. Ada yang melihat dia kabur, bahkan saya minta rekaman cctv kalau itu ada," kata Ivan.
Sementara itu menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.
Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok