Suara.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan program bela negara perlu payung hukum yang mengatur secara mendetail program tersebut. Serta, supaya implementasinya tidak menimbulkan salah tafsir.
"Butuh undang-undang supaya ada parameter, misalnya nanti kebijakan bela negara seperti apa, pelaksananya siapa, pelakunya siapa dan kategori umur berapa, sistem rekrutmen seperti apa, sistem pelatihannya, kurikulumnya bagaimana," ujar TB Hasanuddin di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, konsep bela negara cukup tepat untuk konteks menumbuhkan kesadaran masyarakat saat ini.
Dia menambahkan, bela negara ini sudah ada sejak jaman perang dulu. Bedanya, saat perang dulu digunakan untuk perang, setelah perang usai, rakyat kembali lagi kepada pekerjaannya masing-masing.
"Kalau sekarang bukan semata dilatih menembak. Misal ada bencana kan bisa ikut membantu, itu kan harus ada kesadaran bela negara," terang Hasanuddin.
Tahun ini Kementerian Pertahanan akan mulai membina 4.500 kader pembina bela negara di 45 Kabupaten/Kota. Disetiap Kabupaten/Kota terdapat 100 Kader Pembina.
Kader pembina bela negara itu nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Menurut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, program bela negara ini bukan wajib militer seperti halnya Korea Utara dan negara lainnya.
"Kita bukan wajib militer, ini kan hak dan kewajiban. Jadi setiap orang ada hak dan kewajiban, jangan sampai kita menuntut hak tapi kewajiban tak dilakukan. Kewajiban kita bela negara ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi