Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus memfokuskan pemeriksaan terhadap Agus Dermawan aliasa Agus Pea tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan pemeriksaan secara intensif dilakukan untuk menggali adanya dugaan korban pencabulan lainnya. Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan bocah dalam karung, Agus yang seorang residivis kasus narkoba ini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap gadis tanggung berinisial T (15).
"Pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan. Masih didalami pengembangan dugaan ada korban lain," kata Iqbal kepada suara.com, Rabu (14/10/2015).
Selain itu, polisi juga sedang mendalami apakah Agus juga dibantu pihak lain dalam melakukan perbuatan keji tersebut.
"Kami juga sedang dalami dugaan keterlibatan pihak lain," katanya.
Selain itu, Iqbal mengaku Agus juga telah menunjuk pengacara untuk membantu proses hukumnya. Namun Iqbal belum mengetahui secara pasti siapa pengacara yang ditunjuk oleh Agus.
"Sudah ada pengacaranya. Nanti saya infokan," katanya.
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre