Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus memfokuskan pemeriksaan terhadap Agus Dermawan aliasa Agus Pea tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan pemeriksaan secara intensif dilakukan untuk menggali adanya dugaan korban pencabulan lainnya. Selain ditetapkan tersangka kasus pembunuhan bocah dalam karung, Agus yang seorang residivis kasus narkoba ini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap gadis tanggung berinisial T (15).
"Pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan. Masih didalami pengembangan dugaan ada korban lain," kata Iqbal kepada suara.com, Rabu (14/10/2015).
Selain itu, polisi juga sedang mendalami apakah Agus juga dibantu pihak lain dalam melakukan perbuatan keji tersebut.
"Kami juga sedang dalami dugaan keterlibatan pihak lain," katanya.
Selain itu, Iqbal mengaku Agus juga telah menunjuk pengacara untuk membantu proses hukumnya. Namun Iqbal belum mengetahui secara pasti siapa pengacara yang ditunjuk oleh Agus.
"Sudah ada pengacaranya. Nanti saya infokan," katanya.
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil