Suara.com - Sebelum kasus pencabulan terhadap terhadap bocah berinisial DF (3), kata warga bernama Sri Yati (60), ER alias Mikel (35) dulu sudah pernah terseret kasus yang sama.
"Dia (Mikel) pernah masuk penjara juga, kasusnya sama kaya yang ini, pencabulan," kata Sri Yati, tetangga Mikel di Rumah Susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jum'at (16/10/2015).
Saat ini, Mikel sudah mendekam di ruang tahanan kantor Polsek Metro Cakung, Jakarta Timur. Dia diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus yang dulu pernah menjerat Mikel, kata Sri Yati terjadi di Pedongkelan, Jakarta Timur.
Sri Yati menambahkan Mikel juga sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
"Sudah tiga kali masuk penjara, sama ini jadi empat kali, gara-gara pencabulan," katanya.
Sementara itu, menurut warga bernama Puput (38), Mikel suka menonton situs porno.
"Mikel kalau punya duit juga dia langsung ke warnet buat nonton film porno," ujar Puput. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO