Suara.com - Pelaku pencabul bocah tiga tahun di Cakung, Jakarta Timur, ER alias Mikel (35), dikenal warga kerap membantu bersih-bersih di sekitar Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung.
Saksi mata yang sempat memergoki aksi bejat pelaku, Sri Yati (60), mengungkapkan kalau pelaku tak kelihatan memiliki kelainan seksual dan sering membantu warga sekitar.
"Sebenarnya sih dia rajin, kalau disuruh mau aja, tinggal kasih aja rokok sebatang sama kasih makan sepiring. Tapi dia (pelaku) rada-rada orangnya," kata Sri yang bertetangga dengan korban, Kamis (15/10/2015).
Belakangan Mikel ketahuan belangnya dan mencoba memperkosa korban, DF (3), di tangga darurat saat sebagian bewsar warga sedang beraktifitas senam pada 10 Oktober 2015 lalu.
“Warga sini nggak ada yang curiga sama dia (Mikel) kalo ngelakuin hal itu," tambahnya.
Sementara Satuan Tugas Komisioner Perlindungan Anak Farid Arifandi mengungkapkan kalau pelaku memilki sedikit gangguan jiwa, meski perlu tinjauan medis untuk lebih pasti.
“Pas ditanya sama polisi, dia (Mikel) jawabnya nggak nyambung, ditanya apa terus jawabnya apa," kata Farid saat berkunjung ke lokasi.
Mikel kepergok tengah mencabuli DF di tangga darurat sekitar pukul 09.00 WIB.
Sri yang memergoki pelaku sedang mencabuli korban mengaku langsung berteriak. Dia juga sempat melaporkan temuannya itu ke kakak korban.
"Si DF (korban) pas habis lihat senam di bawah sama kakaknya. Terus korban naik ke atas sendirian," kata tetangga korban Sri Yati (60), Kamis (15/10/2015).
Sri mengatakan, saat itu DF ingin kembali ke rumahnya yang berada di lantai lima sudah dibuntuti pelaku sejak dari bawah.
Setelah tiba di tangga lantai lima, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya terhadap DF korban dan kepergok oleh Sri.
"Nah pas saya lagi mau ke bawah lantai empat, saya mergokin si Mikel lagi nyodokin korban pakai tangannya pelaku di tangga pertengahan lantai empat mau kelima," katanya.
Saat ini tersangka pelaku sendiri sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Cakung. Lelaki berusia 35 tahun itu diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Nur Habibie)
Saat ini tersangka pelaku sendiri sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Cakung. Lelaki berusia 35 tahun itu diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pencabulan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Semua Kalangan Bisa Akses Sekolah Garuda, Termasuk Masyarakat Miskin
-
Aktivis Kecam Pemerintah: Pajak Rakyat Dinaikkan, Cukai Rokok Dibiarkan Stagnan
-
Usman Tewas Membusuk Terikat Tali di Kamar, Temannya Panik saat Main ke Rumah
-
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
-
7 Poin Isi Pidato Prabowo Subianto di KTT PBB: Seruan Tegas Perdamaian Palestina-Israel
-
Tragis! Terpental usai Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Flyover Pesing Jakbar
-
Dari Bank Sampah Hingga Truk Listrik, Pemprov DKI Genjot Pengelolaan Sampah di Jakarta
-
Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bantah Ada Intervensi dari Penegak Hukum Lain
-
Komplotan Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Rekening Dormant Rp70 M: Polisi Buru Sosok S, Apa Perannya?
-
Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana