HK, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Cakung [suara.com/Oke Atmaja]
Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq mengatakan HK alias GE tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Dayu Priambarita (45) dan anaknya Yoel Immanuel (5) meninggal dunia terancam dikenakan undang-undang perlindungan anak.
"Nanti dalam proses penyidikan ancaman pidananya sudah cukup maksimal di KUHP dan dikombinasikan dengan perlindungan anak nomor 33 tahun 2015 ancaman 15 tahun atau seumur hidup," kata Umar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/10/2015).
Sebab dia menilai, tersangka sudah tega melakukan pembunuhan terhadap anak di bawah umur. HK telah menusuk tubuh korban Yoel sebanyak tujuh kali yang menyebabkan bocah malang itu tewas.
"Ini kejadian tragis sadis karena korbannya berusia 5 tahun," kata Umar.
Terkait hal ini, Umat pun mengimbau agar para warga tetap waspada untuk menjaga pengamanan rumah dan selalu mengecek kunci rumah saat keluar maupun di dalam rumah.
Dia meminta petugas keamanan setiap perumahan terus mengawasi keberadaan orang-orang yang mencurigakan.
"Ini pelajaran supaya tidak menganggap enteng dan sepele. Kebiasaan tanpa mengunci pintu rumah memberi kesempatan pelaku kejahatan. Mudah-mudahan unsur pengamanan juga diperhatikan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran