Sejumlah pendukung Persib melakukan konvoi. [Antara/Agus Bebeng]
Aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan masih mendalami pengrusakan bus pariwisata dan mobil pribadi berplat D asal Bandung yang diduga dilakukan para simpatisan pendukung The Jak Mania, pada Sabtu (17/10/2015) dini hari.
"Perusakan masih didalami, " kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin kepada wartawan, Sabtu, (17/10/2015).
Aswin mengatakan, para simpatisan supoter The Jak Mania ini berencana melakukan penghadangan terhadap bus yang membawa Bobotoh (pendukung Persib Bandung) di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Selain mengamankan para simpatisan, polisi juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai mereka. "Mereka terkumpul sekitar jam 2 disampaikan sudah ramai, mau menghadang kedatangan suporter. Masih diamankan berikut sepeda motor," katanya.
Saat ini polisi masih memeriksa keterangan para simpatisan supoter The Jak Mania yang telah diamankan. "Peran masih didalami. Masih butuh penyelidikan mendalam," katanya dan menjelaskan kendaraan yang telah dirusak massa sudah ditangani Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pada hari ini akan digelar pertandingan final antara Persib Bandung vs Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga