Suara.com - Surat Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat beredar luas. Surat tersebut berisi instruksi agar seluruh anggota fraksi standby di Ibu Kota Jakarta mulai tanggal 19 Oktober hingga 30 Oktober 2015.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menjelaskan instruksi tersebut hanya bertujuan untuk memudahkan konsolidasi internal di Parlemen.
"Instruksi itu hanya untuk konsolidasi saja," kata Junimart Girsang di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10). Surat instruksi Fraksi PDI Perjuangan itu, katanya, diedarkan kepada seluruh anggota pada Minggu (18/10/2015).
Junimart membantah instruksi tersebut terkait wacana reshuffle Kabinet Kerja jilid dua.
"Gak ada, reshuffle apa, siapa mau reshuffle," ujarnya.
Dia juga menampik informasi yang menyebutkan setelah terbit instruksi, bakal ada pertemuan Fraksi PDI Perjuangan di rumah Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ke Teuku Umar (kediaman Mega) tidaklah, fraksi kan di sini," kata Junimart.
Junimart menambahkan konsolidasi internal guna memberikan penjelasan kepada seluruh anggota mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Fraksi PDI Perjuangan, katanya, ingin meluruskan kesan yang selama ini muncul bahwa PDI Perjuangan merupakan pengusung utama rencana revisi tersebut.
"Agar semua anggota ada kesamaan mendapatkan sauatu informasi. Khususnya isu revisi UU KPK yang katanya pengusung utama PDIP, padahal itu kan lintas fraksi," kata dia.
Konsolidasi, menurut Junimart, penting untuk membangun kesamaan informasi, apalagi DPR akan reses dalam waktu dekat.
"Kami perlu memberikan informasi kepada semua anggota fraksi, agar cepat, karena November kan sudah harus reses," katanya.
Berikut ini adalah isi lengkap surat instruksi Fraksi PDI Perjuangan:
Jakarta, 9 Oktober 2015
Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015
Lamp.: --
Perihal: Instruksi
Kepada Yth.
Pimpinan dan Anggota
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
di Jakarta
Merdeka !!!
Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh Anggota Yth,
diinstruksikan untuk;
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU