News / Nasional
Senin, 19 Oktober 2015 | 06:31 WIB
Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Surat Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat beredar luas. Surat tersebut berisi instruksi agar seluruh anggota fraksi standby di Ibu Kota Jakarta mulai tanggal 19 Oktober hingga 30 Oktober 2015.

Surat tertanggal 9 Oktober 2015 tersebut juga berisi instruksi agar seluruh anggota fraksi juga menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah teragenda selama 19 - 30 Oktober.

Pada waktu berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan dari Fraksi PDI Perjuangan mengenai mengapa semua anggota PDI Perjuangan di Senayan diminta stanby di Jakarta.

Berikut ini adalah isi lengkap surat Fraksi PDI Perjuangan:

Jakarta, 9 Oktober 2015

Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015
Lamp.: --
Perihal: Instruksi

Kepada Yth.
Pimpinan dan Anggota
Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
di Jakarta

Merdeka !!!

Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh Anggota Yth,

diinstruksikan untuk;

1. Standby di Jakarta pada tanggal 19 - 30 Oktober 2015.
2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah teragenda pada waktu tersebut.
3. Tetap berkoordinasi dengan Pimpinan Poksi/Fraksi.

Demikian instruksi disampaikan untuk mendapat perhatian, terima kasih.

PIMPINAN FRAKSI
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

Ketua Olly Dondokambey
Sekretaris Bambang Wuryanto

Tembusan:

Load More