Suara.com - Pelaku pencurian telepon seluler di Banjarmasin beraksinya menggunakan sepeda motor dinas yang berplat merah.
"Sepeda motor dinas plat merah itu terpaksa kami amankan di halaman belakang Polsekta setempat karena dijadikan sebagai barang bukti alat transportasi melakukan kejahatan," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, sepeda motor dinas dengan stiker yang bertuliskan slogan keluarga berencana (KB) itu dipakai oleh tersangka Ridho Ridani (22).
Dalam aksinya Ridho sering menggunakan sepeda motor dinas warna biru berplat merah itu dengan nomor polisi DA 4073 VA.
Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya melakukan aksi tunggal pencurian beberapa handphone pelajar di sekolah-sekolah berbeda yang ada di Banjarmasin.
Sedangkan untuk Ridho sendiri merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas di Bandung, namun dia ke Banjarmasin lantaran liburan semester.
Uskiansyah terus mengatakan, sudah hampir satu bulan motor dinas jenis Suzuki Shogun berplat merah itu diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
"Kami menyayangkan sekali kenapa sepeda motor dinas yang seharusnya untuk kepentingan kedinasan malah dipakai untuk tindak kriminalitas," tutur Kapolsekta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia