Suara.com - Seorang mahasiswi di salah satu universitas swasta di Jakarta Barat, dilaporkan menjadi tersangka aksi pencurian sepeda motor di parkiran kampusnya sendiri. Hal itu berawal dari ketika sepeda motor yang dia curi terlihat masih ada kuncinya.
"Seorang pelaku ini nekat mencuri, karena dirinya melihat bahwa kunci motor milik korban yang terparkir masih tergantung di kunci bawah joknya. Setelah itu pelaku tergiur, dan motor langsung dibawa kabur sama pelaku," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Sukatma, di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2015).
Lebih lanjut, Sukatma menjelaskan bahwa kejadian berawal saat Azizah Yuliarti (pemilik motor), datang ke kampus itu untuk mencari bahan skripsi di perpustakaan. Dia pun memarkirkan sepeda motor matic merek Honda Beat bernomor polisi B 6791 KVX tersebut di parkiran kampus.
"Setelah korban menaruh jaket dan sarung tangannya di bawah jok motornya, ternyata korban lupa untuk mencabut kunci motornya," ujarnya.
Nyatanya setelah korban keluar dari perpustakaan, dirinya terkejut mengetahui bahwa motor miliknya sudah tidak ada di tempatnya memarkirkan kendaraan itu. Pada saat itu juga, dirinya langsung menanyakan kepada petugas parkir di lokasi, lantaran kartu karcis parkiran miliknya masih dipegang, sementara sepeda motor sudah hilang.
"Hasil dari rekaman kamera CCTV, bahwa sepeda motor milik korban telah dibawa oleh salah satu mahasiswi kampus tersebut," kata Sukatma lagi.
Sukatma mengatakan, dari hasil pengakuan tersangka pelaku ADM, ternyata dirinya tidak hanya sendiri melakukan pencurian tersebut, melainkan bersama rekan lainnya. Sosok ini pun akhirnya telah diamankan polisi.
"Pelaku melakukan aksinya dengan temannya (lelaki berinisial AW). Lalu, petugas kita yang berpakaian preman telah berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, tepatnya di daerah Kedaung Kali Angke," ujarnya.
Menurut pengakuan rekan pelaku ini pula, ternyata dia pun telah menjual motor tersebut ke salah satu penadah hasil curian.
"Sepeda motor Honda Beat itu dia jual ke MN, tapi menjualnya melalui NA sebagai perantaranya," papar Sukatma lagi.
Sang mahasiswi pun kini harus menghabiskan sisa semester kuliahnya di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Bersama rekannya AW, dia dikenakan pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.
"Mereka sudah mengakui bahwa sudah mencuri motor Honda Beat tersebut tiga hari yang lalu," ujar Sukatma pula.
Sementara itu, MN dan NA sebagai penadah, saat ini telah dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem