Suara.com - Seorang mahasiswi di salah satu universitas swasta di Jakarta Barat, dilaporkan menjadi tersangka aksi pencurian sepeda motor di parkiran kampusnya sendiri. Hal itu berawal dari ketika sepeda motor yang dia curi terlihat masih ada kuncinya.
"Seorang pelaku ini nekat mencuri, karena dirinya melihat bahwa kunci motor milik korban yang terparkir masih tergantung di kunci bawah joknya. Setelah itu pelaku tergiur, dan motor langsung dibawa kabur sama pelaku," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Sukatma, di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2015).
Lebih lanjut, Sukatma menjelaskan bahwa kejadian berawal saat Azizah Yuliarti (pemilik motor), datang ke kampus itu untuk mencari bahan skripsi di perpustakaan. Dia pun memarkirkan sepeda motor matic merek Honda Beat bernomor polisi B 6791 KVX tersebut di parkiran kampus.
"Setelah korban menaruh jaket dan sarung tangannya di bawah jok motornya, ternyata korban lupa untuk mencabut kunci motornya," ujarnya.
Nyatanya setelah korban keluar dari perpustakaan, dirinya terkejut mengetahui bahwa motor miliknya sudah tidak ada di tempatnya memarkirkan kendaraan itu. Pada saat itu juga, dirinya langsung menanyakan kepada petugas parkir di lokasi, lantaran kartu karcis parkiran miliknya masih dipegang, sementara sepeda motor sudah hilang.
"Hasil dari rekaman kamera CCTV, bahwa sepeda motor milik korban telah dibawa oleh salah satu mahasiswi kampus tersebut," kata Sukatma lagi.
Sukatma mengatakan, dari hasil pengakuan tersangka pelaku ADM, ternyata dirinya tidak hanya sendiri melakukan pencurian tersebut, melainkan bersama rekan lainnya. Sosok ini pun akhirnya telah diamankan polisi.
"Pelaku melakukan aksinya dengan temannya (lelaki berinisial AW). Lalu, petugas kita yang berpakaian preman telah berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, tepatnya di daerah Kedaung Kali Angke," ujarnya.
Menurut pengakuan rekan pelaku ini pula, ternyata dia pun telah menjual motor tersebut ke salah satu penadah hasil curian.
"Sepeda motor Honda Beat itu dia jual ke MN, tapi menjualnya melalui NA sebagai perantaranya," papar Sukatma lagi.
Sang mahasiswi pun kini harus menghabiskan sisa semester kuliahnya di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat. Bersama rekannya AW, dia dikenakan pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.
"Mereka sudah mengakui bahwa sudah mencuri motor Honda Beat tersebut tiga hari yang lalu," ujar Sukatma pula.
Sementara itu, MN dan NA sebagai penadah, saat ini telah dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. [Nur Habibie]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden