Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan menyebut tidak perlu membentuk panitia khusus kasus kebakaran hutan dan lahan atau pansus asap. Pembentukan pansus itu diusulkan oleh DPR.
"Pada dasarnya itu mekanisme internal di DPR . Tapi kita rasa tidak perlu," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, disela-sela rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (26/10/2015)..
Menurutnya, penanganan asap ini sudah dilakukan pemerintah dan masih berlangsung. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sampai 24 Oktober, hotspot di Riau hanya 44 persen. Siti mengakui adanya faktor alam yang membuat jumlah titik api terus bertambah.
"Beri kami kesempatan karena usaha yang dilakukan terus berlangsung. Pemerintah bukan tidak ngapa-ngapain," ujar dia.
Siti menambahkan untuk saat ini kebakaran hutan dan lahan belum dikategorikan bencana nasional. Namun, masuk kategori darurat nasional. Sehingga penanganannya masih bisa ditangani oleh pemerintah pusat.
"Salah satu kategori bencana nasional itu ketika fungsi Pemda sudah lumpuh. Sekarang Pemda masih jalan, tidak ada yang lumpuh sama sekali itu tidak ada. Dan itu yang sekarang dilakukan pemerintah," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR dari berbagai komisi mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk penanganan kabut asap atau pansus asap. Alasannya asap kebakaran lahan dan hutan kian parah dan merugikan.
Salah satu anggota DPR yang mengusulkan adalah Aziz Syamsuddin. Ketua Komisi III DPR itu ingin pemerintah dan dewan menyikapi serius soal kabut asap itu.
Selain itu Ketua Komisi IV Edhie Prabowo mengatakan Pansus Asap ini perlu didorong. Dia yakin anggota DPR lain juga sepakat pembentukan pansus asap ini.
Saat ini, DPR telah memiliki Panja Asap di sejumlah Komisi, yaitu Komisi II, IV dan VII. Komisi II telah melakukan rapat dengan Menteri Sekertaris Negara, Sekertariat Kabinet, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Sementara Komisi IV sudah melakukan rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup. Lainnya, Komisi VII sudah melakukan rapat dengan MenLHK serta lembaga swadaya masyarakat lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu