Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan menyebut tidak perlu membentuk panitia khusus kasus kebakaran hutan dan lahan atau pansus asap. Pembentukan pansus itu diusulkan oleh DPR.
"Pada dasarnya itu mekanisme internal di DPR . Tapi kita rasa tidak perlu," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, disela-sela rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (26/10/2015)..
Menurutnya, penanganan asap ini sudah dilakukan pemerintah dan masih berlangsung. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sampai 24 Oktober, hotspot di Riau hanya 44 persen. Siti mengakui adanya faktor alam yang membuat jumlah titik api terus bertambah.
"Beri kami kesempatan karena usaha yang dilakukan terus berlangsung. Pemerintah bukan tidak ngapa-ngapain," ujar dia.
Siti menambahkan untuk saat ini kebakaran hutan dan lahan belum dikategorikan bencana nasional. Namun, masuk kategori darurat nasional. Sehingga penanganannya masih bisa ditangani oleh pemerintah pusat.
"Salah satu kategori bencana nasional itu ketika fungsi Pemda sudah lumpuh. Sekarang Pemda masih jalan, tidak ada yang lumpuh sama sekali itu tidak ada. Dan itu yang sekarang dilakukan pemerintah," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR dari berbagai komisi mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk penanganan kabut asap atau pansus asap. Alasannya asap kebakaran lahan dan hutan kian parah dan merugikan.
Salah satu anggota DPR yang mengusulkan adalah Aziz Syamsuddin. Ketua Komisi III DPR itu ingin pemerintah dan dewan menyikapi serius soal kabut asap itu.
Selain itu Ketua Komisi IV Edhie Prabowo mengatakan Pansus Asap ini perlu didorong. Dia yakin anggota DPR lain juga sepakat pembentukan pansus asap ini.
Saat ini, DPR telah memiliki Panja Asap di sejumlah Komisi, yaitu Komisi II, IV dan VII. Komisi II telah melakukan rapat dengan Menteri Sekertaris Negara, Sekertariat Kabinet, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Sementara Komisi IV sudah melakukan rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup. Lainnya, Komisi VII sudah melakukan rapat dengan MenLHK serta lembaga swadaya masyarakat lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres