Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan menyebut tidak perlu membentuk panitia khusus kasus kebakaran hutan dan lahan atau pansus asap. Pembentukan pansus itu diusulkan oleh DPR.
"Pada dasarnya itu mekanisme internal di DPR . Tapi kita rasa tidak perlu," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, disela-sela rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (26/10/2015)..
Menurutnya, penanganan asap ini sudah dilakukan pemerintah dan masih berlangsung. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sampai 24 Oktober, hotspot di Riau hanya 44 persen. Siti mengakui adanya faktor alam yang membuat jumlah titik api terus bertambah.
"Beri kami kesempatan karena usaha yang dilakukan terus berlangsung. Pemerintah bukan tidak ngapa-ngapain," ujar dia.
Siti menambahkan untuk saat ini kebakaran hutan dan lahan belum dikategorikan bencana nasional. Namun, masuk kategori darurat nasional. Sehingga penanganannya masih bisa ditangani oleh pemerintah pusat.
"Salah satu kategori bencana nasional itu ketika fungsi Pemda sudah lumpuh. Sekarang Pemda masih jalan, tidak ada yang lumpuh sama sekali itu tidak ada. Dan itu yang sekarang dilakukan pemerintah," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR dari berbagai komisi mengusulkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk penanganan kabut asap atau pansus asap. Alasannya asap kebakaran lahan dan hutan kian parah dan merugikan.
Salah satu anggota DPR yang mengusulkan adalah Aziz Syamsuddin. Ketua Komisi III DPR itu ingin pemerintah dan dewan menyikapi serius soal kabut asap itu.
Selain itu Ketua Komisi IV Edhie Prabowo mengatakan Pansus Asap ini perlu didorong. Dia yakin anggota DPR lain juga sepakat pembentukan pansus asap ini.
Saat ini, DPR telah memiliki Panja Asap di sejumlah Komisi, yaitu Komisi II, IV dan VII. Komisi II telah melakukan rapat dengan Menteri Sekertaris Negara, Sekertariat Kabinet, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Sementara Komisi IV sudah melakukan rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup. Lainnya, Komisi VII sudah melakukan rapat dengan MenLHK serta lembaga swadaya masyarakat lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap