Suara.com - Kementerian Perhubungan telah memerintahkan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan untuk menyiapkan fasilitas pelabuhan, sebagai salah satu jalur evakuasi khususnya untuk mobilisasi warga yang terkena dampak kabut asap di beberapa wilayah Indonesia.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementrerian Perhubungan, Barata, dalam keterangan tertulis di Jakarta, mengatakan hal tersebut termuat dalam perintah Dirjen Perhubungan Laut kepada para Kepala UPT di Lingkungan Ditjen Perhubungan laut melalui surat kawat yang dikirimkan pada Minggu (25/10/2015).
"Isi perintah dalam surat kawat tersebut yaitu pertama, meminta Para Kepala UPT untuk segera berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk meminta data penumpang dan barang bawaannya yang akan dievakuasi melalui pelabuhan," katanya.
Kedua, mengoordinasikan para pemilik kapal untuk dapat membantu evakuasi korban asap.
Ketiga, menyiapkan terminal penumpang, gudang, lapangan penumpang dan kantor pelabuhan untuk dapat digunakan sebagai tempat tinggal sementara sebelum evakuasi.
Keempat, menyiapkan fasilitas dermaga untuk dapat disandari kapal yang akan melakukan evakuasi dengan tetap mengacu pada aspek keselamatan dan keamanan kepelabuhanan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat