- Polda Metro Jaya menyatakan buku "Jokowi's White Paper" susunan Roy Suryo tidak memenuhi kaidah karya ilmiah.
- Karya tersebut dinilai hanya berisi asumsi sepihak dan mengabaikan prinsip etika publikasi akademik penting.
- Penyelidikan kasus ijazah palsu telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka namun tidak ditahan.
Suara.com - Polemik seputar tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang krusial. Polda Metro Jaya secara tegas menyatakan bahwa buku "Jokowi's White Paper" yang diterbitkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan tidak dapat dikategorikan sebagai sebuah karya ilmiah. Isi buku dan analisa di dalamnya lebih bersifat asumsi dan klaim sepihak.
Buku yang digadang-gadang sebagai bukti akademis oleh Roy Suryo Cs ini dinilai gagal total dalam memenuhi kaidah-kaidah fundamental sebuah produk penelitian. Pernyataan ini secara langsung meruntuhkan klaim validitas yang selama ini dibangun oleh para penyusunnya.
"Ya bisa dikatakan seperti itu (analisa dan buku Roy Cs hanya klaim saja)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Sabtu (20/12/2025).
Penegasan ini diperkuat oleh penjelasan mendalam dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Menurutnya, sebuah karya untuk bisa disebut sebagai produk akademik harus melewati serangkaian uji etika yang ketat, baik dalam proses pembuatan maupun saat dipublikasikan.
Iman membeberkan bahwa etika publikasi ilmiah menuntut adanya orisinalitas, keaslian data, dan mutlak bebas dari segala bentuk manipulasi.
Selain itu, peneliti atau penulisnya wajib menjunjung tinggi integritas akademik dan memahami kode etik yang melekat.
"Syarat peneliti akademik yang memenuhi aspek metodologi, kemudian aspek substansi, aspek teknis, maupun aspek kelembagaan etis," ujar Iman.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tangerang Selatan ini menguraikan prinsip-prinsip utama penelitian yang tampaknya diabaikan dalam penyusunan buku tersebut.
Baca Juga: Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
Seorang peneliti, kata Iman, wajib memiliki respect for person atau menghormati martabat manusia, mengakui otonomi individu yang diteliti, serta berpegang pada prinsip untuk berbuat baik dan tidak merugikan subjek penelitian.
"Dan tidak mengeksploitasi kelompok tertentu," tegasnya.
Sejumlah etika peneliti lainnya yang menjadi standar universal adalah kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, serta kompetensi. Salah satu poin paling krusial yang disorot adalah terkait kerahasiaan dan privasi data subjek penelitian.
"Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik. Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan," beber Iman.
Penyelidikan kasus ini sendiri telah menyeret delapan orang sebagai tersangka. Polda Metro Jaya membagi mereka ke dalam dua klaster berbeda.
Klaster 1:
Tag
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!