Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki pertemuan antara Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indrawijaya dengan anggota DPR Arzetti Bilbina di Hotel Arjuna, Lawang, Malang, Jawa Timur, Minggu (25/10/2015).
Dalam jumpa pers yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015), Tatang juga memaparkan kronologis terungkapnya kasus yang melibatkan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Menurut Tatang, peristiwa itu berawal dari laporan tentang keberadaan anggota TNI bersama perempuan yang berada di Hotel Arjuna, Lawang, Malang. Kemudian, laporan itu disampaikan kepada Denpom Divisi 2 Kostrad karena kedudukannya dekat dengan lokasi hotel tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Denpom-2 Divisi I Kostrad pada Minggu (25/10/2015) pukul 14.00 WIB didapati seorang perwira TNI AD bersama seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama AB," jelasnya.
Denpom Divisi 2 Kostrad kemudian melimpahkan hasil temuan kepada Denpom Malang karena tidak dapat melakukan proses penyelidikan lanjutan.
"Kalau anggota TNI ada indikasi pelanggaran kewajiban, TNI melakukan penyidikan dan penyelidikan," tuturnya sambil menambahkan TNI menerapkan asap praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.
"Masalah ini akan ditangani serius sampai tuntas. TNI tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota TNI yang salah dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Tatang. (Antara)
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik