Suara.com - Aparat kepolisian siap menyelidiki penyebab kematian Mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya Daniel Vicli Pardemean yang mengikuti kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (Menwa) pada Kamis (22/10/2015) hingga Minggu pekan lalu (25/10/2015).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, penyelidikan bakal dilakukan apabila ada kelalaian pada kegiatan pelatihan Menwa di Universitas Atma Jaya tersebut.
"Polisi akan turun, apabila ada yang tidak wajar. Kita cari, ada kelalaian atau tidak, atau ada riwayat penyakit. Yang kami dengar, saat ini (korban) punya riwayat penyakit," kata Iqbal di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2015).
Namun, kata Iqbal saat ini polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah Daniel.
"Kita sudah ke Atma Jaya. Kedokteran yang akan mengetahui ketidakwajaran. Kita juga masuk ke pengawasan pelatihan tersebut. Ada keterangan menyebutkan bahwa dia punya riwayat penyakit," kata Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap tim investigasi internal yang dibentuk Universitas Atmajaya.
"Kami akan menunggu data akibat meninggalnya adik almarhum mahasiswa tersebut," kata Iqbal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat