Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) akhirnya mau mengakui kalau keberadaan layanan ojek berbasis aplikasi melanggar undang-undang.
Hal itu disampaikan Ahok saat meluncurkan tiga aplikasi transportasi hasil kolaborasi BUMD PT. Transportasi Jakarta dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT. Gojek Indonesia (Gojek) dan PT. Terralogiq (Qlue) di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
"Saya sangat senang (launching Go-Busway) walaupun Gojek ini secara undang-undang agak haram. Ini kisahnya kayak anak yang nggak diharapkan," kata Ahok.
Meski haran secara undang-undang, Ahok buru-buru membela Gojek dengan menyebut kalau layanan ini dibutuhkan warga Jakarta.
"Tapi masyarakat membutuhkan Gojek. Saya kalau malam-malam pingin makan martabak nggak usah nyuruh anak buah saya lagi, pesan Gojek. Datang martabak pecenongan. Enak kan," ujarnya.
Dia juga menceritakan pengalaman teman yang biasa menggunakan mobil untuk berkatifitas kini beralih ke Gojek.
"Jadi semua ini sesuatu yang jadi berubah. Malah ada Teman saya lebih hebat lagi. Dia nggak mau bawa mobil, nggak mau naik kendaraan umum lagi kerja. Pesan Hojek tiap pagi, naik Gojek. Murah kata dia Rp15 ribu, enak lagi," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru