Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) akhirnya mau mengakui kalau keberadaan layanan ojek berbasis aplikasi melanggar undang-undang.
Hal itu disampaikan Ahok saat meluncurkan tiga aplikasi transportasi hasil kolaborasi BUMD PT. Transportasi Jakarta dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT. Gojek Indonesia (Gojek) dan PT. Terralogiq (Qlue) di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
"Saya sangat senang (launching Go-Busway) walaupun Gojek ini secara undang-undang agak haram. Ini kisahnya kayak anak yang nggak diharapkan," kata Ahok.
Meski haran secara undang-undang, Ahok buru-buru membela Gojek dengan menyebut kalau layanan ini dibutuhkan warga Jakarta.
"Tapi masyarakat membutuhkan Gojek. Saya kalau malam-malam pingin makan martabak nggak usah nyuruh anak buah saya lagi, pesan Gojek. Datang martabak pecenongan. Enak kan," ujarnya.
Dia juga menceritakan pengalaman teman yang biasa menggunakan mobil untuk berkatifitas kini beralih ke Gojek.
"Jadi semua ini sesuatu yang jadi berubah. Malah ada Teman saya lebih hebat lagi. Dia nggak mau bawa mobil, nggak mau naik kendaraan umum lagi kerja. Pesan Hojek tiap pagi, naik Gojek. Murah kata dia Rp15 ribu, enak lagi," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan