Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) akhirnya mau mengakui kalau keberadaan layanan ojek berbasis aplikasi melanggar undang-undang.
Hal itu disampaikan Ahok saat meluncurkan tiga aplikasi transportasi hasil kolaborasi BUMD PT. Transportasi Jakarta dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT. Gojek Indonesia (Gojek) dan PT. Terralogiq (Qlue) di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
"Saya sangat senang (launching Go-Busway) walaupun Gojek ini secara undang-undang agak haram. Ini kisahnya kayak anak yang nggak diharapkan," kata Ahok.
Meski haran secara undang-undang, Ahok buru-buru membela Gojek dengan menyebut kalau layanan ini dibutuhkan warga Jakarta.
"Tapi masyarakat membutuhkan Gojek. Saya kalau malam-malam pingin makan martabak nggak usah nyuruh anak buah saya lagi, pesan Gojek. Datang martabak pecenongan. Enak kan," ujarnya.
Dia juga menceritakan pengalaman teman yang biasa menggunakan mobil untuk berkatifitas kini beralih ke Gojek.
"Jadi semua ini sesuatu yang jadi berubah. Malah ada Teman saya lebih hebat lagi. Dia nggak mau bawa mobil, nggak mau naik kendaraan umum lagi kerja. Pesan Hojek tiap pagi, naik Gojek. Murah kata dia Rp15 ribu, enak lagi," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan