Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane, Senin depan (9/11/2015).
"Itu sudah dipanggil. Hari Senin kita jadwalkan jam 9," kata Anang ditemui di lapangan Bhayangkara Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Dia memastikan jika RJ Lino akan hadir dalam pemanggilan yang kedua. Pasalnya Lino diketahui telah mangkir saat dilayangkan surat pemanggilan pertama.
"Komunikasi dengan kita kan hadir nanti hari Senin," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kedua kepada RJ Lino untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat.
Melalui pengacaranya, RJ Lino keberatan dengan surat pemanggilan karena dianggap tidak memenuhi waktu pemeriksaan sesuai aturan hukum KUHAP, yakni surat dikirim selambat-lambatnya tiga hari kerja.
"Nggak dong, itu kan tiga hari kerja. Kami kan sudah kirim tiga hari sebelumnya, pada Jumat (30/10/2015). Jadi dianggap mangkir," kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Agung Setya ditemui di Mabes Polri, Selasa (3/11/2015).
Dengan alasan itu, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua. Sesuai aturan hukum yang berlaku, bila dalam panggilan kedua masih mangkir penyidik akan melakukan pemanggilan paksa.
"Suratnya (pemanggilan RJ Lino) sudah dievaluasi, nanti kami panggil lagi yang kedua," jelasnya.
Sebelumnya, Agung mengatakan penyidik membutuhkan keterangan dari RJ Lino selaku Dirut PT Pelindo II dan penanggung jawab yang tentunya mengetahui semua operasional perusahaan tersebut, termasuk pengadaan barang-barang.
"Itu adalah tanggungjawab dia. Tapi apakah dia tahu, terlibat atau tidak nanti tunggu dulu." kata dia, Senin kemarin (2/11/2015) saat dihubungi.
Dia menjelaskan, RJ Lino akan diperiksa sebagai saksi atas Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II berinisial FN yang telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, pihaknya tidak akan terhalang dengan kekuatan yang dikabarkan membekengi RJ Lino.
"Penyidikan itu bagi kami tidak melihat ada beking-bekingan, ini soal pertanggungjawaban hukum dan pembuktian hukum," tandasnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 41 orang saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara.
Seperti diberitakan, Bareskrim telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dua bulan lalu untuk mencari bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan RJ Lino.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi