Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus obat kuat Ilegal. Tersangka distributor berinisial RY asal Cina sudah dibekuk.
"Pelaku RY memasarkan barang barang di sejumlah pasar tradisional di Tangerang, Balaraja, Rangkas Bitung, Cilegon, Lampung, dan Surabaya," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).
RY ditangkap Perumahan Permai Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (29/9/2015) sekitar jam 10.00 WIB.
"Di rumah tersangka, polisi berhasil menyita sediaan farmasi berupa jenis obat kuat merek sebagai berikut Africa Black Ant, obat kuat lelaki San Rego, jamu kuat Black Stone, dan berbagai obat kuat lainnya," kata Mujiono.
Mujiono mengatakan saat digerebek, tersangka tidak dapat menunjukkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Mujiono mengatakan akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan. Selain itu, obat ini sangat membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsinya.
RY dijerat dengan Pasal 197 Undang - Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim