Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menyita ribuan botol jamu kuat ilegal siap edar dari sebuah mobil, Jumat (21/3/214). Ribuan botol jamu kuat ilegal ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Banjarmasin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono mengatakan, polisi berhasil menggagalkan peredaran jamu kuat ilegal dan menangkap pelakunya berkat informasi dari masyarakat.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian di jalan A Yani Km 4 tepatnya di depan Lottemart. Mobil tersebut melintas dan polisi pun langsung menghetikannya. Setelah dilakukan pengecekan, ada ribuan botol jamu kuat ilegal siap edar.
"Memang dari ribuan botol itu ada terdapat label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), namun setelah kita cek ke BPOM, ternyata tidak pernah ada permintaan izin tersebut, dan itu ilegal, langsung saja ribuan botol jamu kuat itu kita sita dan bawa ke Polresta Banjarmasin," terangnya.
Barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan. Pelaku diketahui bernama Kurniawati (45) warga Jalan Mahligai Komplek Damai Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Untuk sementara, pelaku dijerat karena mengedarkan obat-obatan atau obat tradisional tanpa izin edar dari pihak balai BPOM dan dianggap ilegal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat