Suara.com - KPK langsung menahan empat anggota DPRD Sumatera Utara, setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Gubernur Sumatera Utara terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban dan pembahasan serta pengesahan APBD.
Mereka yang ditahan adalah Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014Chaidir Ritonga Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.
Berdasarkan pantauan suara.com, orang pertama yang keluar dari Gedung KPK adalah Saleh Bangun. Tak ada kata yang keluar dari mulutnya dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Setelah itu, menyusul Ajib Shah yang mengatakan sudah menerangkan semuanya kepada penyidik, kemudian disusul oleh Cahidir Ritonga dan terakhir adalah Sigit.
Keempatnya akan ditahan ditempat berbeda, Saleh bangun ditahan di rutan polres jakarta selatan, Ajib di rutan Salemba, Chaidir di Polda Metro Jaya, dan Sigit di Polres Jakarta Pusat.
Selain keempat tersangka tersebut, sebenarnya masih ada satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yakni Kamaludin Harahap yang tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa hari ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Selain kelima tersangka dari pihak DPRD, KPK juga menetapkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebagai terssngka.
Gatot yang diduga sebagai pemberi disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, kelima legislator yang diduga penerima suap disangka Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target
-
Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke RS Diduga Keracunan MBG, TNI Amankan TKP
-
Tersangka Judi Kasino di Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
-
Emil Audero Berstatus Pinjaman di Rayo Vallecano? Singkirkan Kiper Portugal dan Argentina