Suara.com - Pengusaha Singapura pelaku penyebar video mesum, R (37), gagal menikah dengan korbannya, TL (26), gara-gara ketahuan selingkuh.
Kuasa Hukum TL, Bonardo Pardomoan Hasiholan Sinaga menyampaikan, kliennya dan pelaku sudah berencana menggelar pernikahan. Belakangan rencana tersebut batal karena R ketahuan selingkuh.
Menurut Bonardo, TL memergoki sejumlah gambar perselingkuhan dari telepon genggam R.
"Sebenarnya mereka berdua ini memang sudah mengarah ke pernikahan. Makanya sudah saling mengenal keluarga," kata Bonardo kata saat dihubungi wartawan, Rabu (11/112015).
Bonardo menduga, penyebaran video porno oleh pelaku dtenggarai akibat sakit hati diputuskan oleh korban.
Dia mengatakan, kalau pelaku juga mengirimkan video porno tersebut melalui aplikasi Whatsapp ke orangtua korban.
Seperti diketahui, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap seorang lpengusaha asal Singapura, berinisial R. Pelaku diduga menyebarkan video porno mantan pacar.
"Tersangka sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Mujiono mengatakan penyidikan kasus penyebaran video porno itu terus berjalan.
Rencananya, hari ini, penyidik kepolisian akan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan melaporkan R ke Polda pada akhir September 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan