Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pengusaha asal Singapura bernisial R (37) lantaran telah menyebarkan video porno bekas kekasihnya berinisial TL (26) yang juga bekerja sebagai Sekretaris di perusahaan batubara.
Kuasa Hukum TL, Bonardo Pardomoan Hasiholan Sinaga mengungkapkan, penyebaran video porno yang dilakukan pelaku dtenggarai akibat sakit hati diputuskan oleh korban. Hubungannya asmara tersebut kandas lantaran pelaku ketahuan telah menyelingkuhi korban.
Menurut Bonardo, pelaku juga mengirimkan video porno tersebut melalui aplikasi Whatsapp ke orangtua korban.
Tak hanya itu, pelaku juga telah menyebar video tersebut ke email atasan klien, sehingga kliennya memutuskan untuk keluar dari perusahaan tersebut.
"Ini kejam sekali cara pelaku. Dia menghancurkan psikis korbannya," kata Bonardo saat dihubungi wartawan, Rabu (11/112015).
Dia mengatakan ada sebanyak empat video porno yang direkam pelaku dengan kamera ponsel pada 2014.
Pelaku, kata dia, merekam empat video mesum itu saat di Singapura dan Jakarta. Kemudian, pelaku juga mengunggah seluruh video tersebut ke situs porno.
Seperti diketahui, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap seorang lpengusaha asal Singapura, berinisial R. Pelaku diduga menyebarkan video porno mantan pacar.
"Tersangka sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Mujiono mengatakan penyidikan kasus penyebaran video porno itu terus berjalan.
Rencananya, hari ini, penyidik kepolisian akan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan melaporkan R ke Polda pada akhir September 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO