Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pengusaha asal Singapura bernisial R (37) lantaran telah menyebarkan video porno bekas kekasihnya berinisial TL (26) yang juga bekerja sebagai Sekretaris di perusahaan batubara.
Kuasa Hukum TL, Bonardo Pardomoan Hasiholan Sinaga mengungkapkan, penyebaran video porno yang dilakukan pelaku dtenggarai akibat sakit hati diputuskan oleh korban. Hubungannya asmara tersebut kandas lantaran pelaku ketahuan telah menyelingkuhi korban.
Menurut Bonardo, pelaku juga mengirimkan video porno tersebut melalui aplikasi Whatsapp ke orangtua korban.
Tak hanya itu, pelaku juga telah menyebar video tersebut ke email atasan klien, sehingga kliennya memutuskan untuk keluar dari perusahaan tersebut.
"Ini kejam sekali cara pelaku. Dia menghancurkan psikis korbannya," kata Bonardo saat dihubungi wartawan, Rabu (11/112015).
Dia mengatakan ada sebanyak empat video porno yang direkam pelaku dengan kamera ponsel pada 2014.
Pelaku, kata dia, merekam empat video mesum itu saat di Singapura dan Jakarta. Kemudian, pelaku juga mengunggah seluruh video tersebut ke situs porno.
Seperti diketahui, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap seorang lpengusaha asal Singapura, berinisial R. Pelaku diduga menyebarkan video porno mantan pacar.
"Tersangka sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Mujiono mengatakan penyidikan kasus penyebaran video porno itu terus berjalan.
Rencananya, hari ini, penyidik kepolisian akan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan melaporkan R ke Polda pada akhir September 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis