Suara.com - Pelayanan Terpadu Satu Pintu berhasil menghindari keresahan masyarakat adanya tudingan pungutan liar (Pungli) atau percaloan dalam pengurusan izin pemakaman baru atau perpanjangan sewa makam di wilayah DKI Jakarta.
"Semua pelayanan makam mulai dari makam baru, tumpangan, perpanjangan sewa makam dan izin gali berada di TPSP Kelurahan," kata Petugas TPU Semper Rubianto saat ditemui Suara.com di TPU Semper, Jalan Budhi Darma, Semper Timur, Jakarta Utara, Rabu (11/11/2015).
Rubi menjelaskan, adanya pelayanan PTSP dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seluruh kantor pemakaman yang ada di DKI Jakarta tidak lagi melayani pengurusan izin pemakaman, sehingga warga harus datang langsung ke PTSP Kelurahan sesuai tempat tinggalnya masing-masing.
Rubi menambahkan, Langsung datang saja ke PTSP Kelurahan setempat dan jangan melalui perantara untuk menghindari percaloan yang merugikan.
Pihak TPU Semper menurut Rubi, dengan adanya Peraturan Pemerintah DKI Jakarta tentang PTSP pihak TPU Semper hanya memfasilitasi lokasi pemakaman.
"Pembayaran pun tidak di makam tapi di Bank DKI," ungkap Rubi.
Rubi mengatakan, jadi sangat kecil kemungkinan adanya pungli di TPU Semper karena semua pelayanan sepenuhnya berada di PTSP.
"Yah palingan pihak keluarga pemohon hanya memberikan ongkos perawatan saja kepada orang yang merawat makam," ucap Rubi.
Telah diketahui sebelumnya, Peraturan Daerah nomor tiga tahun 2007 tentang Pemakaman telah diatur semua urusan tentang pemakaman didalam Perda tersebut.
(Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
Biar Nggak Mubazir, Ayah Vidi Aldiano Ungkap Bakal Bagikan Baju Almarhum Putranya
-
Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB